Kemnaker meminta pekerja mengecek informasi BSU melalui kanal resmi. Mencegah penipuan dan pencurian data pribadi.
JAKARTA (gokepri) – Informasi bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp900.000 berpotensi dimanfaatkan penipu untuk mencari korban. Pekerja perlu memeriksa informasi melalui situs resmi Kemnaker dan tidak menyerahkan data pribadi atau uang kepada pihak yang menjanjikan pencairan.
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan masyarakat agar memeriksa informasi bantuan subsidi upah (BSU) melalui kanal resmi pemerintah. Peringatan ini muncul karena Kemnaker pernah menerima aduan tentang tautan palsu dan pihak yang menawarkan bantuan pencairan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri meminta masyarakat mengakses situs resmi BSU. Alamatnya adalah https://bsu.kemnaker.go.id/.
“Pastikan hanya mengakses informasi dari kanal resmi Kemnaker dan tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak terverifikasi,” kata Indah di Jakarta, Rabu (4/11).
Baca Juga: Kemnaker Terbitkan Aturan Baru BSU 2026, Ini Syaratnya
Indah menjelaskan, Kemnaker menerima berbagai pengaduan masyarakat pada pelaksanaan program BSU sebelumnya. Aduan tersebut mencakup informasi tidak benar, tautan palsu, dan pihak yang mengatasnamakan Kemnaker.
Sebagian pihak bahkan menawarkan bantuan pencairan BSU kepada masyarakat. Mereka berpotensi meminta uang atau data pribadi dengan iming-iming memperlancar proses pencairan.
Kemnaker menegaskan penyaluran BSU tidak memungut biaya apa pun. Karena itu, masyarakat perlu mewaspadai pihak yang meminta pembayaran untuk mengurus bantuan tersebut.
“Kemnaker tidak memungut biaya dalam proses penyaluran BSU,” tegas Indah.
BSU Oktober–Desember 2026 Sebesar Rp900.000
Peringatan Kemnaker muncul di tengah rencana pemerintah menyalurkan kembali BSU pada kuartal IV-2026. Bantuan tersebut mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Dengan skema tersebut, setiap pekerja yang memenuhi ketentuan akan menerima total Rp900.000.
Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, bukan setiap bulan secara terpisah. Artinya, penerima akan memperoleh seluruh bantuan dalam satu kali penyaluran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Rapat berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9).
Pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja menerima bantuan tersebut. Kebutuhan anggarannya mencapai hampir Rp12 triliun. BSU menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV-2026. ANTARA
Baca Juga: Awas! Link BSU Palsu Mengintai Penerima Bantuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







