Jakarta (gokepri.com) – Kelompok pendidikan ikut menyumbang indeks harga konsumen di Indonesia sepanjang September 2020. Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan itu dipicu uang kuliah yang naik di 19 kota.
Dari data BPS, kota-kota tersebut antara lain Banda Aceh, Lhokseumawe, Bukittinggi, Bengkulu, Batam, DKI Jakarta, Bogor, Jember, Semarang, Surabaya, Mataram dan Sorong.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan bahwa meski secara keseluruhan mengalami deflasi, ada beberapa kelompok yang menyumbang inflasi.
Pendidikan tercatat memberi andil terbesar. Inflasi pada September sebesar 0,62 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 106,87 pada bulan sebelumnya menjadi 107,53.
“Kelompok ini pada September 2020 memberikan andil atau sumbangan inflasi sebesar 0,03 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi, yaitu uang kuliah akademi atau perguruan tinggi sebesar 0,03 persen,” katanya saat konferensi pers melalui virtual dilansir Bisnis.com, Kamis (1/10/2020).
Secara keseluruhan, BPS melaporkan indeks harga konsumen (IHK) pada September 2020 mengalami deflasi sebesar 0,05 persen.
Dengan terjadinya deflasi, maka inflasi tahun kalender Januari-September 2020 mencapai 0,89 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 1,42 persen.
Dari 90 kota IHK, sebanyak 56 kota menyumbang deflasi dan hanya sebanyak 34 kota yang mengalami inflasi pada September 2020.
Deflasi tinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen serta deflasi rendah di Bukittinggi, Jember, Singkawang masing-masing sebesar 0,01 persen.
Sementara itu, inflasi tinggi terjadi di Gunungsitoli sebesar 1 persen serta inflasi rendah di Pontianak dan Pekanbaru masing-masing sebesar 0,01 persen.
Suhariyanto menjelaskan bahwa kelompok lain yang menyumbang inflasi adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kontribusinya 0,01 persen.
Selanjutnya perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen. Lalu penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,01 persen
“Terakhir kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,02 persen,” jelasnya. (Can)
Editor: Candra Gunawan
Sumber: Bisnis.com
Baca Juga:









