BPOM Pastikan Obat Batuk yang Menyebabkan 69 Anak Meninggal Tak Terdaftar di Kepri

Obat sirup
Ilustrasi obat batuk sirup. Foto: Pixabay

Batam (Gokepri.com) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri melalui BPOM RI memastikan obat batuk mematikan yang terkontaminasi Dietelin dan Etilen tak terdaftar di Kepri.

Koordinator Kelompok substansi Penindakan BPOM di Batam, Irdiansyah, menyebut telah melakukan pengawasan secara berkala di market dan memastikan obat tersebut tak ada ditemukan di Kepri.

“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM dan belum ditemukan di Kepri,” kata dia saat dihubungi, Senin 17 Oktober 2022.

HBRL

Baca Juga: BPOM Pastikan Obat Batuk Paracetamol Penyebab 66 Anak Meninggal Tak Terdaftar di Indonesia

Ia juga memastikan, bahwa kasus sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, Afrika, yang menewaskan 69 anak tak tak terjadi di Kepri.

Pihaknya terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi yang teridentifikasi di Gambia, Afrika tersebut.

“Diimbau agar masyarakat tidak perlu risau menanggapi informasi yang ada, jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya,” katanya.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Batam Melda menyebut, saat ini merupakan upaya monitor ke sejumlah pukesmas yang ada di Batam. Tujuannya, untuk memantau dan mastikan obat tersebut beredar. “Kami masih lakukan pengawasan,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: 66 Anak Meninggal di Gambia karena Minum Paracetamol Produksi India

Penulis: Engesti

Pos terkait