BPOM Pangkas Birokrasi, Perizinan Obat Terapi Kanker Dikebut

perizinan obat kanker
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dr. Taruna Ikrar dalam acara Penyerahan Izin Edar Etapidi dan Brukinsa di Jakarta, Selasa (10/12/2024) (ANTARA/Fitra Ashari)

JAKARTA (gokepri) – BPOM mempercepat izin edar obat terapi kanker hingga 70 persen lebih cepat. Langkah ini menjamin pasien Indonesia mendapat terapi terbaik tanpa harus keluar negeri.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan langkah strategis mempercepat perizinan obat, khususnya terapi kanker. Kepala BPOM, dr Taruna Ikrar, menegaskan komitmennya untuk memotong proses administrasi tanpa mengurangi pengawasan kualitas.

“BPOM mendukung penuh inovasi obat dan memastikan ketersediaan obat berkualitas untuk masyarakat. Kami menjadi garda terdepan dalam perlindungan keamanan obat,” ujar Taruna dalam acara Penyerahan Izin Edar Etapidi dan Brukinsa di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Percepatan ini, kata Taruna, mendesak. Dengan 20 juta penderita kanker di dunia dan lebih dari 400 ribu kasus baru di Indonesia setiap tahun, keterlambatan obat bisa berujung fatal. “Penyakit ini sangat mematikan. Pasien tak bisa menunggu lama,” katanya.

Baca Juga:
Guru Besar UI Kembangkan Obat Baru Kanker Payudara dan Malaria

Langkah inovasi BPOM ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo pada periode sebelumnya. Jokowi meminta percepatan perizinan obat, khususnya terapi kanker, agar bisa segera diakses masyarakat.

Namun, Taruna memastikan percepatan ini tetap disertai pengawasan ketat. BPOM menjamin setiap obat yang mendapat izin edar aman, efektif, dan berkualitas. “Kami memotong waktu perizinan yang biasanya 300 hari kerja menjadi 120 atau bahkan 90 hari. Ini pengurangan hampir 70 persen,” katanya.

BPOM juga menggandeng para ahli, perguruan tinggi, dan perusahaan farmasi untuk mendukung inovasi ini. Taruna menargetkan, pasien kanker di Indonesia bisa mendapatkan obat berkualitas setara dengan Amerika dan Singapura tanpa harus membayar mahal. “Kami ingin masyarakat mendapat akses pengobatan terbaik tanpa harus keluar negeri,” ujar Taruna. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait