Batam (gokepri.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Batam mengikuti Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dan Launching Transformasi Mutu Layanan Program JKN yang diselenggarakan di Jakarta secara daring, Senin 2 Oktober 2023.
Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.
Pertemuan tersebut mengangkat tema Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional”.
Baca Juga: Program Rehab, Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dibayar Bertahap
Acara tersebut diharapkan mengugah upaya pengoptimalan layanan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru negeri.
Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan.
Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
“Kerja sama dengan rumah sakit apung atau bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai,” kata Ghufron.
Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.
Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
Kepala BPJS Kantor Cabang Batam Manna mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa terobosan guna memaksimalkan percepatan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara.
Manna menyebut fasilitas kesehatan di Kota Batam juga turut berkomitmen demi meningkatkan transformasi mutu layanan yang menjadi standar pelayanan.
Dalam penyampaian sebelumnya, BPJS bersama pihak rumah sakit telah berkomitmen untuk tidak memberlakukan fotokopi berkas sebagai syarat administrasi.
“Kami sudah bekerja sama dengan rumah sakit dengan melakukan perbaikan bersama-sama. Kami sudah sampaikan pada semua rumah sakit dan sudah komitmen bahwa sudah tidak ada lagi melakukan fotokopi-fotokopi berkas hingga tidak ada pembatasan rawat inap,” kata Manna.
Kemudian memberikan alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









