BP3MI Gagalkan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Kamboja di Batam Center

Ke kamboja dari batam
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal ke Kamboja di Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4/2025). KP2MI via ANTARA

BATAM (gokepri) – Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mencegah keberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menuju Kamboja. CPMI berinisial SG diamankan bersama seorang fasilitator berinisial SY di Pelabuhan Batam Center, Rabu (30/4).

Kepala BP3MI Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Imam Riyadi, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya rencana pemberangkatan seorang CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4). “BP3MI Kepulauan Riau dan tim melakukan pengumpulan serta pengolahan data dan informasi di seluruh wilayah pelabuhan Batam,” kata Imam dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5).

Lebih lanjut, Imam mengungkapkan timnya bersama Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri menindaklanjuti informasi tersebut. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa CPMI ilegal bernama SG merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya dideportasi dari Kamboja ke Indonesia. Paspor SG sebelumnya ditahan oleh majikannya di Kamboja.

Saat SG berupaya mengurus paspor kembali, Kantor Imigrasi Batam tidak menerbitkannya. Namun, SG kemudian ditawari oleh seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan untuk membuat paspor baru melalui Kantor Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 juta dan proses yang cepat. Paspor baru SG pun berhasil diterbitkan.

“Diduga ada pihak-pihak yang membantu memfasilitasi pembuatan paspor, penampungan, hingga pemberangkatan melalui Pelabuhan Batam Center,” ujar Imam, merujuk pada fasilitator atau perantara berinisial SY.

Tim BP3MI kemudian melakukan profiling dan pengamatan di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan serta jalur yang akan dilalui menuju Pelabuhan Batam Center. Saat upaya pemberangkatan terjadi, petugas berhasil mengamankan SG dan SY.

Saat ini, korban SG dan fasilitator SY berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani proses pendalaman dan penegakan hukum lebih lanjut. ANTARA

Baca Juga: Iming-iming Gaji Besar, Ribuan Warga Kepri Terjebak Kerja Ilegal di Kamboja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait