BATAM (gokepri) – BP Batam tengah menyempurnakan sistem Land Management System (LMS) dan memperbarui database pengelolaan lahan. Selama proses ini, pengalokasian lahan baru ditangguhkan, tetapi layanan pertanahan lainnya tetap berjalan normal.
Langkah ini adalah upaya BP Batam menjaga kepastian hukum dan menerapkan prinsip Good Governance dalam berinvestasi.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BP Batam, menjelaskan proses penyempurnaan LMS ini berfokus pada peningkatan kualitas database serta penyempurnaan proses bisnis terkait alokasi lahan.
Ia menegaskan tidak ada moratorium pelayanan pertanahan selama proses penyempurnaan LMS berlangsung, meski Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, sedang menjalani masa cuti.
“Tidak ada moratorium pelayanan. Namun, pengalokasian lahan baru belum dapat dilakukan karena saat ini kami sedang memperbarui database tanah untuk memastikan kualitas dan integritas data,” kata Susiwijono.
Ia juga menekankan informasi mengenai adanya moratorium pelayanan pertanahan adalah tidak benar. Yang terjadi, menurutnya, hanyalah penyempurnaan database lahan dan sistem pengelolaannya.
Baca: PELUANG INVESTASI: BP Batam Sambut Positif Penerbangan Incheon-Batam
Saat ini, layanan LMS tetap berjalan normal, kecuali untuk pengalokasian lahan baru yang statusnya masih ditangguhkan karena pemutakhiran data. Layanan lain seperti perpanjangan hak atas tanah, peralihan hak, dan perizinan lainnya tetap beroperasi seperti biasa.
Susiwijono berharap dengan penyempurnaan ini, iklim investasi tetap kondusif dan investasi dapat berjalan dengan kepastian hukum.
“Jika lahan dialokasikan sekarang sementara perbaikan database belum selesai, hal ini justru dapat menimbulkan ketidakpastian. Kami ingin menjaga iklim investasi tetap kondusif, salah satunya dengan memastikan kepastian dalam pengelolaan tanah,” ujarnya. BP BATAM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News