BP Batam Lanjutkan Relokasi Warga Rempang, 93 Keluarga Tempati Hunian Baru

Relokasi warga rempang
Petugas BP Batam membantu proses pergeseran warga Rempang menuju hunian sementara di Tanjung Banon. Sebanyak 93 Kepala Keluarga kini telah menempati rumah baru. Foto: BP Batam

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran tiga Kepala Keluarga (KK) asal Rempang menuju hunian baru di Tanjung Banon, Rabu (28/5).

Pergeseran ini merupakan bagian dari rencana pengembangan Rempang sebagai kawasan terpadu. Dengan tambahan tiga KK ini, total warga yang telah menempati rumah baru mencapai 93 Kepala Keluarga.

Plt. Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa proses relokasi dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif. “BP Batam berkomitmen untuk terus mengupayakan proses ini berjalan secara maksimal dengan mengedepankan komunikasi yang persuasif dan komunikatif,” ujar Ariastuty Sirait.

Ia berharap, Rempang dapat tumbuh dan berkembang menjadi pusat ekonomi baru di Batam. Relokasi ke Tanjung Banon ini merupakan bagian dari transformasi Rempang menjadi kawasan ekonomi berbasis industri hijau dan berkelanjutan, selaras dengan visi pembangunan nasional berbasis kewilayahan.

Selain itu, pembangunan Rempang juga menjadi bagian penting dalam merealisasikan program transmigrasi lokal, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. “BP Batam juga berupaya maksimal dalam memperhatikan hak-hak masyarakat Rempang. Kami menginginkan rencana pengembangan ini turut memberikan dampak ekonomi yang signifikan kepada warga dan Kota Batam secara keseluruhan,” tutup Ariastuty. INFO

Baca Juga: Dialog dengan Menteri Transmigrasi, Warga Rempang Setuju Investasi Asal Tak Digusur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait