BP Batam-ATB Musyawarah, Air Bersih Dijamin Tetap Mengalir ke Rumah-Rumah

BP Batam ATB
Dendi Gustinandar, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam. (foto: istimewa)

Batam (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam menjamin distribusi air bersih tetap lancar di Batam meski kontrak PT ATB berakhir. Upaya pemenuhan kebutuhan air bersih selama pergantian penyedia air sudah disiapkan supaya tak merugikan masyarakat.

Dalam pernyataan resminya Sabtu (10/10/2020), BP Batam memaparkan langkahnya untuk merespons polemik pergantian penyedia air bersih saat kontrak ATB berakhir.

Sempat diprotes pemegang konsesi 25 tahun, PT Adhya Tirta Batam, akhirnya BP dan ATB seiring sejalan ihwal menjamin pemenuhan kebutuhan air bersih jelang kontrak berakhir 14 November 2020.

“Kedua belah pihak sepakat menjamin kelancaran SPAM di Batam,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, dalam keterangan tertulis yang diterima Gokepri.com, Sabtu (10/10/2020).

Dendi menyatakan saat ini BP dan ATB sudah melakukan proses musyawarah di tingkat pusat, terkait semua hal dan dinamika yang berkembang. “BP Batam dan PT ATB sudah menyepakati bahwa kepentingan masyarakat Batam adalah prioritas utama dengan mengedepankan musyawarah,” sebut dia.

BP juga telah membuka pintu dialog dengan ATB. Dendi mengungkap lembaganya melakukan koordinasi di internal sekaligus merespons perkembangan terkini polemik soal penyediaan air bersih jelang konsesi berakhir. “Untuk melihat lebih dalam pada hal yang berkembang akhir-akhir ini dan juga membangun komunikasi dengan PT ATB,” jelas Dendi lagi.

Pernyataan BP juga menerangkan soal status sumber daya manusia (SDM) dari PT ATB. Dendi mengungkap BP telah mengiformasikan karyawan ATB perihal proses perekrutan mereka pasca konsesi dengan ATB berakhir.

BP Batam mengirimkan surat elektronik atau email kepada karyawan ATB yang telah mendaftar pada bulan Mei 2020 dan menyampaikan beberapa informasi di dalamnya. “Kami juga sudah mendapat informasi dari PT ATB terkait hal ini,” sebut Dendi.

Seperti diketahui, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi pada Mei 2020, menggelar pertemuan bersama karyawan ATB di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Muka Kuning. Pertemuan ini untuk berdialog dan membahas skema perekrutan karyawan ketika konsesi PT ATB dengan BP Batam berakhir pada November 2020 mendatang.

Konsesi dengan PT ATB berakhir pada 14 November 2020. PT Moya Indonesia resmi meneken kontrak pengelolaan air bersih Kota Batam selama enam bulan terhitung mulai 15 November 2020. Moya efektif mengelola dan memasok air bersih di Pulau Batam mulai 15 November 2020 hingga 15 Mei 2021. Moya mengambil alih pengelolaan air bersih dari ATB saat perjanjian konsesi berakhir 14 November 2020.

BP Batam memiliki enam instalasi pengolahan air (IPA) yaitu IPA Nongsa kapasitas produksi 60 liter per detik, IPA Seiharapan kapasitas 210 per detik, IPA Seiladi 240 liter per detik, IPA Mukakuning kapasitas 600 liter per detik, IPA Tanjungpiayu kapasitas 300 liter per detik dan IPA Duriangkan kapasitas 2.200 liter per detik.

Hingga akhir 2019, PT ATB yang membangun infrastruktur sejak 1995 memililki pipa distribusi sepanjang 4.166 kilometer. Total pelanggan adalah 289.815 pelanngan dengan cakupan pelayanan hingga akhir 2019 sebesar 99,7%. (can)

Editor: Candra Gunawan

Baca Juga:

Pos terkait