BP Batam Alihkan Aset Strategis ke TNI Angkatan Udara

BP Batam TNI AU
BP Batam dan TNI Angkatan Udara menandatangani Berita Acara Serah Terima alih status penggunaan BMN di Makodau I, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Dok. BP Batam

BATAM (gokepri) — Badan Pengusahaan (BP) Batam menyerahkan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI Angkatan Udara untuk mendukung penguatan pertahanan di kawasan strategis Batam. Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Markas Komando Daerah Udara I, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Alih status tersebut mencakup aset tanah di kawasan Pangkalan TNI AU Hang Nadim. Dengan pengalihan ini, TNI Angkatan Udara dapat melanjutkan proses administrasi dan mengusulkan anggaran pembangunan sesuai peruntukan.

BAST ditandatangani oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI Muzafar.

HBRL

Baca Juga: BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal Demi Keselamatan Penerbangan

Alexander menjelaskan, aset yang diserahkan telah dilengkapi Arsip Data Komputer (ADK). Dengan kelengkapan tersebut, TNI AU tinggal memproses administrasi lanjutan melalui Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).

“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini sudah sah menjadi kewenangan TNI Angkatan Udara, khususnya di Lanud Hang Nadim. Selanjutnya bisa diusulkan penganggarannya untuk pembangunan,” kata Alexander.

Ia menegaskan, penguatan pertahanan menjadi penting seiring meningkatnya investasi dan bertambahnya fasilitas strategis di Batam. Karena itu, BP Batam mendukung penuh alih status penggunaan BMN tersebut.

“Kami senang hati melaksanakan alih status ini karena dapat dimanfaatkan untuk mendukung tugas TNI Angkatan Udara,” ujarnya.

Sementara itu, Pangkodau I Marsekal Muda TNI Muzafar mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BP Batam dan seluruh pihak terkait. Menurut dia, proses alih status ini telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Alih status penggunaan BMN tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi TNI AU, sekaligus mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset negara.

“Aset tanah dan bangunan di Lanud Hang Nadim ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional dan pembinaan satuan TNI Angkatan Udara,” kata Muzafar.

Dengan ditandatanganinya BAST, tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, pengamanan, dan pemeliharaan BMN tersebut secara resmi beralih ke TNI Angkatan Udara.

“Kami berharap aset ini dikelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel untuk mendukung tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Penerimaan BPHTB Batam Tembus Rp541 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait