Batam (gokepri.com)- Seorang bocah usia 5 tahun beralamat di kawasan
perumahan Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Minggu (7/6/2020) dinyatakan positif Covid-19. Bocah berinisial AAP itu masuk klaster HOG Eden Park.
“Hari ini Minggu, 07 Juni 2020, disampaikan satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulisnya, sore ini.
Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan hasil
tracing closes contact yang terus berlangsung dari klaster HOG Eden Park.
Bocah perempuan belum sekolah itu merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 158 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari terkonfirmasi
Positif Nomor 134 dan juga adik kandung dari terkonfirmasi positif Nomor 140. (acp)