PEKANBARU (gokepri.com) – Sebanyak 63 kg ganja kering siap edar diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa di UIN Suska Riau. Barang haram itu ditemukan di atas plafon.
Awalnya petugas mendapat informasi soal ada transaksi narkoba jenis ganja kering di loket ekspedisi. Petugas lalu mengintai, lalu menangkap RS dan S pada 8 Agustus 2025.
“Hari Jumat lalu sekitar pukul 09.40 WIB tim berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial RS dan S. Termasuk barang bukti berupa 1 buah kardus yang di dalamnya terdapat 23 paket berisi ganja kering,” terang Plt Kepala BNNP Riau Kombes CP Sinaga dalam rilis, Rabu (13/8/2025).
Tim lalu menginterogasi pelaku dan didapatkan informasi keberadaan ganja di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa UIN Suska Riau. Tak mau buang waktu petugas langsung ke lokasi untuk penggeledahan disaksikan oleh pihak kampus.
Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika disembunyikan di atas atap gedung PKM UIN Suska berupa 1 buah kardus. Di dalam kardus terdapat 30 paket berisi daun ganja.
Selain itu, ada kardus lain berisikan 10 paket daun ganja kering. Itu artinya tercatat jumlah paket ganja yang ditemukan adalah 63 paket dan masing-masing seberat 1 kg.
Kedua pelaku tercatat merupakan mantan mahasiswa di kampus UIN Suska Riau. Barang-barang itu rencananya bakal dikirim ke sejumlah wilayah, seperti ke Kota Palembang dan Pulau Jawa. *
(sumber: detik.com)









