Begini Kronologi Teknisi RSUD Muhammad Sani Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rumah duka pegawai RSUD Muhammad Sani yang ditemukan tews gantung diri di tanggai darurat lantai 6 RSUD Muhammad Sani. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Tewasnya Da (43) pegawai RSUD Muhammad Sani di rumah sakit tempatnya bekerja pada Sabtu, 20 Januari 2023 menghebohkan Karimun.

Korban merupakan seorang PNS yang sehari-hari bertugas sebagai teknisi listrik di rumah sakit pelat merah milik Pemkab Karimun itu.

Polisi kemudian merilis kronologi tewasnya pria yang berasal dari Tanjungbatu dan menetap di Kampung Harapan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing ini.

HBRL

Berdasarkan laporan polisi, Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB, anak korban dan bibinya bertanya kepada rekannya, Eko Kisriawan, karyawan honorer yang juga petugas AC di rumah sakit.

Pihak keluarga khawatir korban belum pulang ke rumah sejak pagi, padahal jadwal kerjanya sedang libur.

Saat itu, anak dan bibinya melihat kendaraan korban masih berada di parkiran karyawan RSUD. Akan tetapi, Eko tidak melihat korban.

Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, anak korban kembali dengan istri korban dan menanyakan kembali keberadaan Da kepada rekannya itu.

Selanjutnya, Eko bersama rekan lainnya, Agus Fadillah yang juga teknisi listrik dan Zulfikar, Satpam rumah sakit berusaha mencari keberadaan korban di sekitar RSUD Muhammad Sani dengan mengecek CCTv RSUD.

Ketiganya terakhir melihat korban di parkiran pada pukul 08.37 WIB menuju ke arah gedung RSUD M Sani.

Ketiganya kemudian melakukan pencarian di seputaran gedung RSUD M Sani.

Sekitar pukul 18.20 WIB, ketganya melakukan pencarian di lantai 6.

Eko berpencar ke arah kiri, sementara Agus dan Zulfikar ke arah kanan.

Pada saat Eko membuka pintu darurat di lantai 6, dia menemukan korban dengan keadaan gantung diri di atas tangga menuju lantai 7.

Melihat kejadian tersebut, Eko memanggil Agus dan Zulfikar ke tempat ditemukannya korban dan melaporkan kepada Kabid Penunjang RSUD M Sani dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Kemudian, pukul 19.00 WIB Piket SPKT Polres Karimun dan Tim Inafis Polres Karimun datang untuk melakukan olah TKP dan pengamanan TKP.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.15 Wib mayat korban diturunkan oleh karyawan RSUD dan personel Polres Karimun dan dibawa ke ruang autopsi RSUD M Sani untuk dilakukan visum.

Fakta-fakta: 

1. Jenazah Da ditemukan dalam keadaan posisi gantung diri di tangga darurat lantai 6 RSUD M Sani

2. Korban gantung diri dengan mengikat tali jenis tambang sepanjang 1,80 meter di pagar batas samping tangga lantai 6 menuju lantai 7.

3. Korban mengenakan baju kaos warna biru dongker, celana kain panjang warna coklat.

4. Ditemukan sepasang sandal korban merk porto warna merah hitam dan plastik berisi tali tambang di lantai 7 tepat di dekat pagar mengikat tali untuk korban menggantung diri.

5. Tidak ada tanda tanda kekerasan dari tubuh korban.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait