BATAM (gokepri) – Pemerintah melalui Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk menjaga daya beli pekerja formal.
Penyaluran sudah dimulai secara serentak pada Kamis, 3 Juli 2025. Program ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
BSU 2025 merupakan kelanjutan dari program bantuan pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli pekerja sektor formal dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menjelaskan penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan dapat dicek melalui aplikasi Pospay.
“Selain itu, pengecekan status penerima bantuan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun dapat dengan mudah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ujarnya.
Ini memungkinkan penerima bantuan mencairkan dana di seluruh jaringan Kantorpos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.
Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja, untuk memudahkan pengambilan tanpa perlu jauh-jauh datang ke Kantorpos.
Demi menjaga komitmen melayani seluruh negeri hingga pelosok, Pos Indonesia menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi pembayaran di lokasi sulit sinyal atau tidak terjangkau internet. Bahkan, layanan antar oleh petugas Pos khusus juga tersedia bagi penerima yang memiliki keterbatasan atau berhalangan karena kondisi tertentu.
Untuk mengambil dana BSU, penerima harus membawa e-KTP asli dan kode QR BSU Digital. Jika ada kendala dengan e-KTP asli (misalnya perbedaan penulisan nama atau nomor), dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping.
“Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk peningkatan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari sasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Haris.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Akseslah informasi terkait BSU melalui kanal-kanal resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
Cara Mencairkan Dana BSU di Kantor Pos Indonesia:
1. Cek Status Penerima
Sebelum ke Kantor Pos, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Pengecekan dapat dilakukan melalui:
* Situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
* Aplikasi Pospay Orange (hanya di Kantor Pos) dengan mengisi NIK KTP
* Aplikasi JMO yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan
2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Bawa dokumen asli dan fotokopinya, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti terdaftar sebagai penerima (hasil pengecekan online atau SMS), serta nomor HP aktif. Pencairan tidak bisa diwakilkan, jadi Anda wajib datang sendiri.
3. Kunjungi Kantor Pos Terdekat
Datanglah ke Kantor Pos sesuai alamat di KTP Anda selama jam buka. Staf akan memandu Anda ke loket untuk pengambilan BSU.
4. Pengecekan dan Pengesahan Data
Petugas akan memeriksa dokumen dan mencocokkan informasi dengan sistem. Jika sesuai, proses penarikan dana akan segera dilakukan.
5. Menerima Dana BSU
Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima uang tunai sejumlah Rp600.000 atau dapat diambil melalui layanan Pos Giro, sesuai ketentuan masing-masing kantor pos.
Baca Juga: Cara Mengecek Penerima BSU via Pospay
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









