Bogor (gokepri.com) – Mantan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir akhirnya menghirup udara bebas. Ia meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan salat subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat (8/1/2021).
Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas murni usai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan. Saat meninggalkan lapas, ia terlihat mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker.
Kebebasan Baasyir mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 Antiteror Polri. Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.
Kuasa hukum Abu Bakar Ba’asyir, Achmad Michdan mengatakan, kliennya akan langsung menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah, usai keluar dari Lapas Gunung Sindur. Di Ponpes tersebut, Ustadz Abu Bakar Bakar Ba’asyir akan lebih banyak berkumpul bersama keluarga dan istirahat.
Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir mengatakan, keluarga tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, dari LP Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. (wan)







