JAKARTA (gokepri) — Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 resmi dibuka sejak 25 Maret hingga 7 April 2026.
Program ini memberikan beasiswa biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut KIP Kuliah sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan tinggi. “KIP Kuliah merupakan ‘Jembatan Harapan’ bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan memastikan anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi tetap bisa menempuh dan lulus pendidikan tinggi,” ujar Brian dalam sosialisasi daring KIP Kuliah, Rabu (1/3/2026).
Baca Juga: Anggaran KIP Kuliah 2025 Rp14,69 Triliun untuk 1 Juta Penerima
Syarat Penerima
Calon penerima KIP Kuliah 2026 wajib memenuhi tiga kriteria utama: merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026; lulus seleksi masuk PTN atau PTS di bawah Kemendiktisaintek pada program studi terakreditasi resmi; serta memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan salah satu dokumen — terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk kelompok miskin atau rentan miskin, atau penghasilan orang tua di bawah upah minimum provinsi.
Prioritas diberikan kepada penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdaftar di DTKS desil empat dan lulus SNBP atau SNBT, penerima PIP DTKS yang lulus seleksi mandiri PTN/PTS, serta mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang lolos seleksi dan telah diverifikasi.
Pembebasan Biaya UTBK-SNBT
Calon penerima KIP Kuliah mendapat fasilitas bebas biaya UTBK-SNBT dengan syarat: terdaftar di sistem KIP Kuliah, memiliki akun di SIM KIP Kuliah, dan termasuk kelompok 10 persen masyarakat dengan kesejahteraan terendah. Peserta wajib mendaftar di SIM KIP Kuliah sebelum finalisasi pendaftaran UTBK, kemudian memilih jalur UTBK-SNBT di sistem — data akan tersinkronisasi otomatis dengan sistem SNPMB.
Komponen dan Besaran Bantuan
KIP Kuliah mencakup dua komponen utama: biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, dan bantuan biaya hidup yang ditransfer ke rekening mahasiswa setiap semester.
Besaran biaya pendidikan ditentukan berdasarkan akreditasi program studi. Untuk program studi berakreditasi A, Unggul, atau berstandar internasional, batas maksimal bantuan adalah Rp 8 juta untuk prodi non-kedokteran dan Rp 12 juta untuk prodi kedokteran. Program studi berakreditasi B mendapat maksimal Rp 4 juta, sedangkan akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.
Bantuan biaya hidup bulanan ditetapkan berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi, berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan. Klaster 1 mendapat Rp 800.000, Klaster 2 Rp 950.000, Klaster 3 Rp 1.100.000, Klaster 4 Rp 1.250.000, dan Klaster 5 Rp 1.400.000.
Jadwal Penting KIP Kuliah 2026
Untuk jalur UTBK-SNBT, pendaftaran berlangsung 25 Maret hingga 7 April 2026, ujian digelar 21–30 April 2026, dan pengumuman hasil pada 25 Mei 2026. Adapun jadwal umum KIP Kuliah mencakup registrasi akun sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2026, dengan proses seleksi perguruan tinggi dan penetapan penerima berlangsung 1 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Cara Mendaftar
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Calon pendaftar memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat surel aktif; sistem kemudian memvalidasi data secara otomatis. Jika lolos validasi, peserta menerima nomor pendaftaran dan kode akses, lalu memilih jalur seleksi yang dituju — SNBP, SNBT, atau Mandiri. Pendaftaran dilanjutkan di sistem SNPMB yang tersinkronisasi secara otomatis dengan sistem KIP Kuliah.
Catatan Penting
KIP Kuliah hanya berlaku untuk perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek dan tidak mencakup Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pendaftaran UTBK-SNBT hanya dapat dilakukan satu kali. Peserta yang lulus SNBP baru dapat mendaftar UTBK setelah pengumuman SNBP pada 31 Maret 2026. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id atau halo.snpmb.id.
Baca Juga: Pemkab Karimun Alokasikan Anggaran Rp1 Miliar untuk Program Beasiswa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








