Bea Cukai Batam Lampaui Target Penerimaan 2025, Amankan Barang Ilegal Rp224 Miliar

Penyelundupan iphone batam
Barang bukti ratusan unit iPhone ilegal yang disita Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim, Minggu (13/7/2025). Penyelundupan ini berhasil digagalkan dengan penetapan tiga tersangka. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Bea Cukai Batam mencatat penerimaan negara sebesar Rp847,6 miliar sepanjang 2025 atau 142,56 persen dari target Rp594,55 miliar. Sepanjang tahun ini, Bea Cukai Batam tersebut juga mengamankan barang ilegal senilai Rp224,09 miliar dari berbagai penindakan.

“Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Batam terus memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan secara berimbang. Hasilnya, kinerja pengawasan dan penerimaan negara menunjukkan tren yang sangat positif,” kata Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Rabu, 17 Desember 2025.

Di bidang pengawasan, Bea Cukai Batam membukukan 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP). Penindakan didominasi Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau sebanyak 766 SBP dan barang penumpang sebanyak 365 SBP. Selain itu, dilakukan penindakan terhadap uang tunai sebanyak 85 SBP serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 61 SBP.

“Dari penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp224,09 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp49,42 miliar,” ujar Evi.

Secara khusus, pengamanan BKC hasil tembakau mencapai 28.406.234 batang dengan perkiraan nilai Rp49,69 miliar dan estimasi kerugian negara Rp25,56 miliar. Sementara itu, penindakan BKC minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai 4.808,82 liter dengan nilai barang Rp3,29 miliar dan potensi kerugian Rp448,2 juta.

Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam mencatat 23 penyidikan, meningkat dari 14 kasus pada 2024. “Peningkatan jumlah penyidikan ini menunjukkan konsistensi Bea Cukai Batam dalam penegakan hukum dari hulu hingga hilir, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai,” kata Evi.

Optimalisasi penerimaan melalui mekanisme Ultimum Remedium menghasilkan 56 laporan pelanggaran dengan total penerimaan Rp6,8 miliar. “Pendekatan Ultimum Remedium tetap kami kedepankan sebagai upaya pemulihan penerimaan negara tanpa mengesampingkan aspek pembinaan kepada pelaku usaha,” ujar Evi.

Dalam upaya perlindungan masyarakat, penindakan terhadap NPP diperkirakan menyelamatkan 5.345.475 jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp8,5 triliun. “Penindakan NPP merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa,” katanya.

Di sisi pelayanan, Bea Cukai Batam terus berinovasi melalui program EPIC100, Dokap Online, Single Submission Quarantine–Customs, serta Customs Visit Customer. Indeks Kepuasan Masyarakat juga menunjukkan tren peningkatan dengan kategori “Sangat Baik”. “Berbagai inovasi pelayanan kami lakukan untuk memastikan proses kepabeanan dan cukai semakin mudah, cepat, dan transparan,” kata Evi.

Bea Cukai Batam juga menerima berbagai penghargaan dari instansi dan pengguna jasa sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengawasan dan pelayanan. “Kami akan terus memperluas kolaborasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di Batam,” ujar Evi.

Baca Juga: Kinerja Satgas Baru Bea Cukai Batam Efektif Tindak Penyelundupan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait