Bea Cukai Antisipasi Gerakan Massa Pasca-tewasnya Haji Permata

Penembakan haji permata
Kapal kayu pembawa jenazah Haji Permata tiba di Pelabuhan Rakyat Sengkuang, Batuampar, Kota Batam, Jumat (15/1/2021). (Foto: istimewa)

Karimun (gokepri.com) – Kanwil DJBC Khusus Kepri menggelar audiensi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karimun, Senin (18/1/2021). Audiensi ini untuk mengantisipasi aksi pasca-terjadinya insiden penindakan terhadap penyelundupan rokok di Tembilahan-Riau yang menewaskan Haji Permata.

Audiensi itu berlangsung di ruang Rapat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri. Hadir di antaranya Wakil Bupati, Kapolres, Ketua DPRD, Danlanal, Dandim 0317, Ketua MUI Kabupaten Karimun, dan Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Agus Yulianto, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan agar terjalin komunikasi yang efektif antar instansi pemerintah daerah untuk menciptakan suasana yang kondusif.

HBRL

“Kami mendapatkan informasi akan adanya pergerakan massa ekses dari penindakan yang dilakukan oleh patroli laut Bea dan Cukai di lapangan. Dalam pertemuan ini, kita ingin agar seluruh pihak bisa memahami dan mengantisipasi situasi yang berkembang. Guna menjaga Kabupaten Karimun tetap aman, kondusif, dan terkendali,” ujar Agus.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar. “Pertemuan kali ini adalah niat baik kita, bagaimana menjadikan Karimun tetap kondusif. Maka kami mengimbau seluruh masyarakat Karimun tidak terpancing isu-isu yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa pertemuan ini memberikan pemahaman tentang bagaimana kronologis yang sebenarnya terjadi di lapangan. “Paling tidak kita mengetahui secara jelas cerita kronologisnya. Sehingga kita tidak terbawa dengan isu-isu tidak benar yang dapat membuat situasi di Karimun tidak kondusif,” tambah Anwar.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Karimun Muhammad Adenan menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar kejadian tersebut. Ia menjelaskan mengenai informasi pergerakan massa bahwa tindakan tersebut tidak perlu dilakukan.

“Kami dari Forkopimda Kabupaten Karimun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya dari pihak keluarga dan KKSS, tidak perlu beramai-ramai datang ke Karimun. Silakan apabila ada perwakilan untuk meminta penjelasan kepada pihak Bea dan Cukai,” katanya.

Ia menambahkan, hal-hal lain terkait permasalahan tersebut sudah dilaporkan pada pihak kepolisian. Tinggal menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan, dan jalurnya sudah tepat.

“Apalagi terkait dengan kondisi saat ini bahwa Karimun dalam kondisi zona kuning Covid-19, kita tidak menghendaki adanya berkerumun,” pungkas Adenan. (eri)

Pos terkait