Batam (gokepri.com) – Bawaslu Kota Batam memperpanjang waktu pendaftaran Panwascam demi memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan. Masa pendaftaran diperpanjang hingga 8 Oktober 2022.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Syailendra Reza mengungkapkan masih ada sejumlah kecamatan yang belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan. “Ada delapan kecamatan yang kami perpanjang (masa pendaftarannya),” kata Reza, Senin 3 Oktober 2022.
- Baca Juga: Honor Panwascam Naik untuk Pemilu 2024
Delapan kecamatan yang masih belum terpenuhi kuota keterwakilan perempuan diantaranya, Belakang Padang, Galang, Sei Beduk, Lubuk Baja, Bulang, Sekupang, Batu Ampar, dan Batu Aji.
Reza mengajak masyarakat Kota Batam agar turut serta terlibat dalam pengawasan pesta demokrasi 2024 mendatang khususnya dengan menjadi Panwascam.
“Setelah ini masih ada seleksi administrasi nanti baru kami umumkan. Baru nanti masuk seleksi CAT baru masuk wawancara,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








