Batam Targetkan Rp11 Miliar Dana Bergulir untuk UMKM

Pembayaran UMKM berbasis digital
Pelaku UMKM Batam. Foto: Dok. Gokepri.com

BATAM (gokepri) – Pemerintah Kota Batam menargetkan penyaluran dana bergulir bagi UMKM senilai Rp 11 miliar pada 2025. Dana ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis mereka, terutama di sektor perdagangan dan jasa, termasuk kuliner.

“Dengan bunga rendah dan tenor panjang, cicilan tiap bulannya tidak akan memberatkan pelaku usaha. Kami harap ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Kota Batam, Zulfahri, Jumat (7/2/2025).

Pada tahun 2024, sebanyak 58 UMKM memanfaatkan dana bergulir senilai Rp 5,5 miliar, dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp 10 miliar.

Zulfahri menjelaskan bahwa skema pembiayaan ini menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan lagi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak 2016.

“Ini sistemnya BLUD, karena sejak 2015 terakhir menggunakan APBD. Sejak 2016 sampai sekarang, tidak ada lagi target dukungan dari APBD,” katanya.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi secara optimal di 12 kecamatan di Kota Batam serta melalui bimbingan teknis (bimtek) yang juga melibatkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Batam.

Meski demikian, Zulfahri menyebut antusiasme masyarakat untuk mengakses dana bergulir ini masih terbilang rendah, terutama setelah pandemi COVID-19. “Padahal, bunga pinjaman ini sudah sangat rendah, di bawah Kredit Usaha Rakyat (KUR), hanya 4 persen per tahun,” katanya.

Plafon pinjaman yang ditawarkan mencapai Rp 150 juta untuk usaha mikro dan Rp 300 juta untuk koperasi dengan tenor hingga lima tahun.

Zulfahri menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi pelaku usaha adalah persyaratan jaminan, meskipun suku bunga ringan dan tenor panjang. “Tidak semua pelaku usaha memiliki sertifikat rumah sebagai agunan, sehingga mereka kesulitan mengakses pinjaman ini,” ujarnya. ANTARA

Baca Juga: Libatkan UMKM, Batam Percepat Program Makan Bergizi Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pos terkait