BATAM (gokepri) — Gunung sampah di Batam kian mengkhawatirkan. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, turun tangan. Ia memimpin rapat koordinasi pengelolaan sampah bersama para camat se-Kota Batam, Selasa 7 Januari 2025.
Rapat ini menekankan pentingnya sinergi antara kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengatasi persoalan sampah yang mendesak.
“Manfaatkan semua sumber daya, terutama di tingkat kelurahan, untuk mengawasi dan mencegah munculnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar,” kata Jefridin. Ia juga menegaskan pelanggaran terkait pembuangan sampah sembarangan harus ditindak tegas, diberi sanksi, dan dipublikasikan agar memberi efek jera.
Untuk penanganan jangka pendek, beberapa langkah strategis telah disiapkan. Salah satunya adalah mengatasi kendala operasional armada DLH. Kendaraan operasional kecamatan juga akan dilibatkan untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam serta Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat juga turut membantu dengan menyediakan alat berat seperti ekskavator dan dump truck. Alat-alat berat ini akan beroperasi minimal tiga kali seminggu untuk pengangkutan sampah.
“Para camat akan berkolaborasi dengan RT/RW, Satpol PP, dan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan melalui gotong royong,” ujar Jefridin. Ia juga meminta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang segera menginventarisasi lahan yang bisa dijadikan TPS sementara untuk mengurangi pembuangan sampah liar.
Baca Juga:
Amsakar Janji Bereskan Masalah Sampah di Batam
Selain itu, Pemko Batam mengimbau masyarakat untuk membuang sampah rumah tangga atau puing bangunan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi, jasa pengelola perumahan, atau pihak lain di luar armada resmi Pemko Batam.
Untuk layanan ini, dikenakan retribusi sebesar Rp25 ribu per ton. Sosialisasi kebijakan ini dinilai penting untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengelola sampah perumahan maupun bangunan.
Untuk jangka panjang, Jefridin mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah. Rencananya, UPT ini akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Ia meminta DLH mempersiapkan perencanaan yang matang dan melibatkan semua pihak terkait.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie, menyampaikan bahwa seluruh camat di Kota Batam akan menggelar kegiatan gotong royong untuk membersihkan TPS liar di wilayah masing-masing dalam satu atau dua hari ke depan. Kegiatan ini akan didukung oleh pengawasan dari RT/RW dan lurah setempat.
“Selanjutnya, Satpol PP bersama DLH akan melakukan patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk memastikan kebersihan tetap terjaga,” tegas Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









