BATAM (gokepri) – Batam dipastikan bebas rabies. Dinkes Batam imbau masyarakat waspada terhadap gigitan hewan liar.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, memastikan bahwa belum ditemukan kasus rabies di wilayah Batam hingga saat ini. Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan bahwa setiap tahun terdapat laporan gigitan hewan, tetapi tidak ada yang terkonfirmasi rabies.
“Kasus yang kami tangani hanya sebatas penanganan gigitan hewan, bukan rabies. Tahun 2024 terdapat 124 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), sementara hingga Januari 2025 tercatat 13 kasus. Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun yang positif rabies,” katanya, Selasa (18/2/2025).
Rabies merupakan penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Virus ini dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan penular rabies, terutama anjing, kucing, dan kera.
Di Indonesia, 98 persen kasus rabies ditularkan oleh anjing yang terinfeksi virus rabies dengan gejala awal rabies meliputi demam, mual, nyeri tekan di sekitar luka gigitan, takut air, takut angin, dan takut suara, yang akhirnya berujung pada kematian.
Meskipun belum ada obat untuk rabies, penyakit ini bisa dicegah dengan membersihkan luka gigitan dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit, serta mendapatkan vaksin anti rabies sesegera mungkin setelah digigit hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Menurut Kementerian Kesehatan, pada tahun 2023, rabies telah menyebar di 26 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia. Kepulauan Riau merupakan salah satu provinsi yang bebas rabies.
Dinkes Batam terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap gigitan hewan liar dan segera melapor ke pusat kesehatan masyarakat atau fasilitas kesehatan lainnya jika mengalami gigitan hewan. ANTARA
Baca Juga: Anak Usia 7 Tahun di NTT Meninggal Usai Digigit Anjing Rabies
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









