Batam (Gokepri.com) – Perangkat pemerintah dan keamanan di Kota Batam bahu-membahu melawan wabah corona yang belakangan kasus positifnya meningkat tajam. Mereka serentak turun ke jalan, pasar, kafe-kafe hingga meminta bantuan pemuka agama agar menjadi pembawa pesan soal protokol kesehatan.
Di acara doa bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Batu Besar, Rabu (9/9/2020) malam, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyelipkan pesan soal penanganan Covid-19. Pesan itu disampaikan di hadapan puluhan pemuka agama di Nongsa di Balai Serbaguna MTC. Mereka mendoakan agar Kota Batam segera bebas dari Covid-19.
Di awal pidato, Amsakar menyebut jumlah kasus Covid-19 meningkat tajam di kota ini. Sedangkan Pemko Batam terus berjuang memutus rantai penularan. Hanya saja, Amsakar melihat kerja keras pemerintah belum diimbangi dengan kedisiplinan masyarakat mematuhi prokotol kesehatan pandemi. Amsakar meminta bantuan pemuka agama untuk menjadi penyampai pesan berupa edukasi soal pentingnya protokol kesehatan.
“Kami percaya tokoh agama menjadi panutan masyarakat. Karena itu bantu kami menjadi penyambung lidah pemerintah,” kata Amsakar di mimbar.
Pesan serupa juga disampaikan Amsakar setelah mengikuti rapat virtual soal penegakan hukum protokol kesehatan terkait pilkada dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada hari yang sama.
Doa bersama dan rapat virtual itu digelar bertepatan dengan mulai diberlakukannya aturan wajib prokotol kesehatan yang ditegakkan lewat Peraturan Wali Kota Batam (Perwako) no.49/2020. Aturan itu secara garis besar mewajibkan warga Batam memakai masker dan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Bagi pelanggar akan disanksi berupa teguran, kerja sosial atau membayar denda. Untuk denda perorangan ditetapkan sebesar Rp250.000. Sedangkan bagi pelaku usaha dan pengelola fasilitas publik, sanksi dan dendanya berjenjang mulai dari pelanggaran kedua hingga pelanggaran keempat. Dendanya palong kecil Rp500.000 jika dua kali melanggar dan paling besar Rp4.000.000 jika sudah tiga kali melanggar. Sanksi paling berat adalah pencabutan izin usaha jika sudah empat kali diperingati tapi tetap melanggar. Belakangan, Pemko Batam menunda penerapan sanksi membayar denda.
Sehari setelah perwako itu berlaku, pemerintah turun ke jalan-jalan dari pagi. Tak cuma Pemko Batam, tapi juga aparat hukum kepolisian dan TNI.
Di simpang Sungai Harapan, Sekupang, anggota kepolisian, TNI, unsur OPD Pemko Batam dan Satpol PP ramai-ramai membawa pengeras suara yang sudah direkam ke simpang-simpang agar pesan soal prokotol kesehatan didengar pengendara. Mereka juga membagikan masker untuk pengendara yang tidak memakai masker.
Unsur pemerintah dan aparat itu tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur turun juga untuk memimpin rombongan ke Pasar Tos 3000 di Jodoh. Yos Guntur membagikan masker dan mengimbau warga agar disiplin protokol kesehatan demi menghentikan penularan. Menurut Kapolres, aksi turun ke jalan itu serentak di seluruh Indonesia pada hari ini.
“Kami sangat mendukung perwako sebagai dasar penindakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” ujar Yos.
Sementara itu, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Asisten III Setdako Batam bidang Administrasi Umum, Heriman AK, juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Kita sudah ada Perwako untuk kedisiplinan ini, jadi wajib bagi kita semua untuk memakai masker dan sebagainya,” kata dia.
Di lokasi sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengaku sudah turun langsung ke-12 kecamatan se-Batam dalam menyosialisasikan protokol kesehatan tersebut. Bahkan, kata dia, melalui Wali Kota sudah membentuk tim di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap kecamatan.
“Terus kita lakukan dan harus bersama-sama agar Covid-19 ini segera sirna,” kata Salim.
Gerakan turun ke jalan ini juga dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Mengurusi pasar-pasar, mereka bersama TNI dan Polri menyosialisasikan perwako 40 dengan pengeras suara di Pasar Botania I dan Pasar Mitra Raya I.
“Pertama, dalam perwako tersebut pedagang atau penjual maupun pembeli wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak atau jangan berkerumun,” kata Kepala Bidang Pasar Disperindag Batam, Zulkarnain di Pasar Botania I, Rabu.
Edukasi soal protokol kesehatan yang menjadi tumpuan Pemko Batam disampaikan di setiap agenda. Amsakar dan Sekretaris Daerah Jefriden dalam kegiatan sepeda dan senam bersama menyampaikan pesan itu dalam Gebyar Pemuda 2020 Hari Olahraga Nasional ke-37 di Engku Putri, Rabu pagi. “Semangat-semangat. Tetap jaga jarak ya,” ujar Jefriden saat melepas rombongan sepeda santai.
Sedangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sehari sebelum perwako berlaku, mendatangi kafe-kafe. Kadisparbud Ardiwinata dan anak buahnya mendatangi langsung pelanggan kafe ke meja untuk menyampaikan pesan pentingnya protokol kesehatan, termasuk juga menemui pemiliknya.
“Tidak sulit protokol kesehatan ini, cuma pakai masker, jaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Bagi pemilik usaha menyediakan fasilitas pendukung protokol kesehatan,” ujar Ardi.
Satuan Tugas Covid-19 Kota Batam melaporkan kasus positif Covid-19 di kota ini mencapai 822 orang dan 35 kematian hingga 8 September 2020. Sebanyak 342 pasien masih dalam perawatan. Kasus Covid-19 di Batam meningkat tajam dalam sepekan terakir. Pada Rabu (9/9/2020), ada 48 kasus baru di Batam. (Cg/eri/wan)
Editor: Candra
Baca Juga:
- Langgar Protokol Covid-19, Calon Bisa Didiskualifikasi
- 17 Kasus Baru Covid-19 Batam
- Satu Kaki Salim di Kontrak Air Batam








