Bantah Langgar SK Bupati, SB Karuniya Jaya Jual Tiket Murah Justru Membantu Masyarakat

Speedboat Karuniya Jaya saat berangkat dari pelabuhan Sri Tanjung Gelam, Karimun. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Agen pelayaran PT Wello Bone Perkasa membantah telah melanggar SK Bupati Karimun no: 818 tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Penumpang Angkutan Laut Dalam Wilayah Kabupaten Karimun.

Bantahan disampaikan owner PT Wello Bone Perkasa, Miko melalui agen Januar didampingi kuasa hukum, Husna Alathas SH pada Rabu, 31 Januari 2024.

Januar mengakui, pihaknya memang menjual harga tiket kapal SB Karuniya Jaya dari pelabuhan Sri Tanjung Gelam (STG) tujuan pelabuhan Selat Beliah untuk keberangkatan pukul 06.30 WIB dengan harga Rp10 ribu, sementara dalam SK Bupati disebutkan dengan harga Rp30 ribu.

HBRL

“Harga tiket Rp10 ribu yang kami jual itu pada pukul 06.30 WIB tersebut bukanlah bentuk pelanggaran terhadap SK Bupati, melainkan justru mengikuti arahan bapak Bupati untuk membantu masyarakat Karimun,” ujar Januar.

Dikatakan, penjualan tiket dengan harga Rp10 ribu itu sudah berlangsung sejak 2021, khususnya sejak fasilitas kapal karyawan PT Timah mulai tidak beroperasi lagi.

Januar membeberkan kronologi pihaknya menjual tiket kapal dari pelabuhan STG tujuan Selat Beliah.

Menurutnya, pada awalnya karyawan PT Timah pernah menyewa SB Karuniya Jaya untuk keberangkatan ke Selat Beliah pergi-pulang (PP) dan SB Satria tetap berangkat pukul 06.15 WIB dan menjual harga tiket Rp10 ribu pihaknya tidak pernah komplain.

“Kenapa begitu karyawan PT Timah menyewa atau carter SB Satria, kami menjual Rp10 ribu kenapa dikomplain dan dipermasalahkan tapi ini juga pernah dilakukannya,” ungkap Januar.

Sementara, pada saat SB Karuniya Jaya mendapatkan carteran karyawan PT Timah, kapal reguler SB Karunia Jaya dengan jadwal pukul 06.30 WIB tidak dijalankan.

“Biar sesama pengguna jasa mendapat rezeki,” sambungnya.

Menurut Januar, padahal SB Karuniya Jaya memberikan subsidi semata-mata hanya untuk membantu masyarakat Karimun, khususnya yang melaksanakan keberangkatan rutin dari Tanjungbalai Karimun ke Selat Beliah.

Sebab, kata Januar, aktivitas masyarakat Karimun yang menggunakan moda transportasi laut, khususnya antar pulau di Karimun memang mayoritas mulai pada pukul 06.30 wib

“Dengan tingginya intensitas keberangkatan masyarakat Karimun pada jam-jam sibuk tersebut yang didominasi oleh guru, pegawai dan karyawan harian tentu saja sangat membantu mereka dalam mengurangi biaya transportasi,” jelasnya.

Januar mengaku, dirinya ingat betul dengan pesan Bupati Karimun, agar para pengusaha transportasi bisa membantu perputaran perekonomian daerah dengan kemampuan masing-masing yang dimiliki oleh para pengusaha.

“Nah, untuk membantu masyarakat tersebut, owner Karuniya Jaya group memberikan subsidi sebesar Rp20 ribu untuk harga tiket kapal perorangan dan Rp2 ribu gratis asuransi dari agen,” terangnya.

Bahkan, Karuniya Jaya juga memberikan tiket gratis kepada orang sakit dan yang mendampingi. Hal itu dilakukan semata-mata hanya untuk membantu orang yang lagi tertimpa musibah

Dikatakan, prinsip usaha yang dijalankan PT Wello Bone Perkasa bukan hanya tentang Profit Oriented semata melainkan Social Oriented juga.

“Nah, prinsip Social Oriented yang kami pegang itu kami wujudkan dengan memberikan subsidi harga tiket kepada masyarakat khususnya pada pukul 06.30 WIB dari pelabuhan STG tujuan Selat Beliah,” ungkapnya.

Selain itu, Januar juga menjelaskan terkait SK Bupati No: 818 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Penumpang Angkutan Laut Dalam Wilayah Kabupaten Karimun tersebut tidak disebutkan harga terendah atau harga terbawah soal penjualan tiket.

“Dalam SK Bupati itu kan yang dibatasi hanya harga tertinggi penjualan tiket dan bukan harga terendah, nah ketika agen kami menjual dengan harga Rp10 ribu untuk keberangkatan pada pukul 06.30 WIB kan tidak ada pelanggaran yang kami lakukan, justru kami membantu masyarakat,” kata Januar.

Dijelaskan, SB Karuniya Jaya tetap berusaha memberikan kenyamanan bagi para penumpang dengan menerapkan aturan yang berlaku sesuai SK Bupati Karimun yakni tidak menjual tiket lebih dari SK Bupati.

Januar juga menyayangkan komplain yang dilakukan agen SB Satria terhadap SB Karuniya Jaya pada keberangkatan kapal pagi. Padahal, pada jadwal keberangkatan berikutnya SB Satria justru paling banyak terlambat tetapi pihaknya tidak pernah mempermasalahkan.

“Kalau untuk kesalahan, setiap hari SB Satria terlambat tapi tidak pernah kami laporkan, kalau ingin tidak keterlambatan kami siap, jangankan 1 menit, 1 detik saja saya tidak terima. Di sini kita sama-sama mencari rezeki dan bukan untuk mencari kesalahan orang dan berargumen emosi,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait