Ayo Urus e-KTP, Batam Dapat Tambahan 14 Ribu Blanko

Kepala Disduk Capil Kota Batam, Herianto
Kepala Disduk Capil Kota Batam, Herianto

Batam (gokepri.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam kembali mendapatkan tambahan blanko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sebanyak 14 ribu. Diperkirakan cukup sampai Maret 2021 mendatang.

Kepala Disduk Capil Kota Batam, Herianto mengatakan pelayanan pembuatan e-KTP saat ini sudah berjalan normal. Karena itu masyarkat dinilai tidak perlu resah saat melakukan pengurusan identitas kependudukan tersebut.

“Sebelumnya kita dapat 40 ribu blanko, akhir tahun lalu masih ada sisa dan awal tahun ini kita dapat tambahan 14 ribu. Jadi masih cukup sampai tiga bulan ke depan,” kata Herianto di Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/1/2021).

HBRL

Menurut dia, persiapan untuk dicetak tidak terlalu banyak. Dan berjalan seperti biasa. Lantaran ketersediaan blanko ada dan jumlah masyarakat yang mengurus KTP juga sudah normal.

“Kalau yang mau dicetak tidak banyak, karena pelayanan memang sudah normal,” katanya.

Selain pelayanan manual, pihaknya juga masih memberlakukan pelayanan online mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat diimbau memang mengurus melalui sistem online guna mencegah kerumunan di kantor Disduk Capil Kota Batam.

“Kecuali ada persoalan urgent bisa datang ke kantor. Kalau mau mengurus KTP cukup di kecamatan,” katanya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Batam untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat datang ke kantor Disduk Capil Batam. Tujuannya tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami imbau patuhi selalu protokol kesehatan, menggunakan masker dan selalu menjaga jarak,” katanya.

(ARD)

Pos terkait