JAKARTA (gokepri) – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan mengerahkan personel intelijen untuk mengawasi kinerja prajurit di lapangan.
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengatakan pengerahan intelijen ini bertujuan untuk mengumpulkan data terkait tindak pidana atau pelanggaran yang dilakukan anggota TNI.
“Jadi tim intel yang mereka berada di lapangan untuk mengumpulkan data-data apakah memang ini terjadi tindak pidana atau pelanggaran yang memang dilakukan oleh anggota TNI,” kata Yusri usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Menurut Yusri, pengerahan personel intel ini dilakukan agar jajaran polisi militer dapat memantau pergerakan prajurit secara efektif. Personel intel tersebut tersebar di seluruh satuan wilayah militer, seperti kodim, korem, hingga koramil untuk TNI AD.
Hal serupa juga berlaku untuk satuan wilayah di jajaran TNI AL dan AU. Informasi pelanggaran prajurit yang dimiliki intel di wilayah akan diserahkan kepada pihak polisi militer masing-masing matra.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, barulah pihak polisi militer akan menindak prajurit yang melanggar sesuai dengan undang-undang militer.
Yusri melanjutkan, cara tersebut terbukti efektif dalam menindak personel selama ini. Ia mengatakan tercatat ada 618 kasus pelanggaran prajurit yang terjadi pada tahun 2023.
Jumlah tersebut menurun pada tahun 2024 menjadi 416 kasus. Walaupun tren pelanggaran menurun, Yusri mengaku pihaknya tidak akan mengendurkan upaya penindakan untuk para prajurit yang melanggar selama tahun 2025.
Di saat yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para prajuritnya tidak bersikap arogan saat menjalankan tugas melayani masyarakat.
“Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat,” kata Agus saat menjadi Inspektur Upacara Penegakan dan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer.
Agus mengatakan kehadiran TNI harus memberikan rasa aman dan nyaman sehingga keberadaannya dapat diterima masyarakat.
Selain itu, Agus juga memerintahkan jajaran polisi militer untuk profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum militer. Hukum militer tersebut, menurut Agus, harus diterapkan dengan baik agar seluruh personel yang bertugas di tengah masyarakat tidak melanggar hukum.
Dengan penegakan hukum yang maksimal, Panglima yakin prajurit akan bekerja sesuai dengan peraturan dan tidak akan melakukan tindakan bersifat intimidatif kepada masyarakat. ANTARA
Baca Juga: Hari Hidrografi TNI AL, Lanal Tarempa Ajak Stakeholder Bahas Pemetaan Laut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News