Batam (gokepri.com) – Selama Ramadan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dpersingkat sehingga pulang cepat. Biasanya ASN bekerja mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB setiap Senin-Jumat namun selama Ramadan diberikan penyesuaian jam kerja sehingga pulang jam 15.00 WIB.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Batam tahun ini juga memberlakukan penyesuaian jam kerja untuk para ASN selama bulan Ramadan.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam mengatakan meskipun diberlakukan penyesuaian jam kerja, para ASN diminta untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama Ramadan.
Baca Juga: ASN Naik Gaji, Pemko Batam Tunggu Surat Resmi
“Jam kerja selama Ramadan ada penyesuaian, namun kinerja dan pelayanan tetap harus berikan yang terbaik,” ujar Rudi.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 6 tahun 2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1445 H/2024 Masehi di Lingkungan Pemkot Batam, jumlah jam kerja pegawai dikurangi.
Bagi perangkat daerah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam masuk pada hari Senin-Kamis pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan waktu istirahat dari pukul 12.00-12.30 WIB.
Kemudian, pada hari Jumat masuk pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB.
Sementara bagi perangkat daerah yang memberlakukan 6 hari kerja yakni Senin-Kamis dan Sabtu masuk pada pukul 08.00-14.00 WIB dengan waktu istirahat yakni pukul 12.00-12.30 WIB.
Kemudian hari Jumat masuk pukul 08.00-14.30 WIB dengan waktu istirahat 11.30 – 12.30 WIB.
Rudi mengajak para pegawai untuk bergembira menyambut bulan suci Ramadan. Ia mengajak seluruh pegawai selain fokus beribadah, juga terus memberikan kinerja terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









