ASDP Minta Pastikan Kendaraan Memenuhi Syarat Sebelum Berangkat

General Manager PT ASDP Batam Hermin Welkis. Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP) Telaga Punggur, Kota Batam, mengimbau calon penumpang untuk memastikan status kendaraan mereka dan melengkapi dokumen perjalanan sebelum keberangkatan.

Hal ini disampaikan General Manager PT ASDP Batam, Hermin Welkis, pada Senin (26/1/2025).

Hermin menjelaskan bahwa beberapa calon penumpang gagal berangkat karena kendaraan mereka berstatus Free Trade Zone (FTZ) yang memiliki aturan khusus terkait bea cukai.

HBRL

Baca Juga: Libur Panjang, ASDP Punggur Siapkan Armada dan Jadwal Tambahan Feri

“Calon penumpang perlu memahami regulasi kendaraan FTZ. Jangan sampai membeli tiket manual tanpa memastikan status kendaraan. Informasi ini sudah tersedia di layanan tiket daring kami,” katanya.

Hermin menambahkan, syarat-syarat kendaraan untuk perjalanan sudah dijelaskan melalui aplikasi pembelian tiket daring di trip.ferizy.com. “Jika kendaraan tidak memenuhi syarat, sistem tidak akan mengizinkan pembelian tiket. Pemeriksaan akhir tetap dilakukan di pelabuhan, termasuk pembayaran PPN untuk kendaraan di cabang Batam,” ujar Hermin.

ASDP Batam juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengawasan pelabuhan berjalan maksimal. Selain itu, pihaknya terus mensosialisasikan pentingnya pembelian tiket secara daring guna memudahkan calon penumpang.

“Dengan tiket daring, operasional pelabuhan lebih tertata dan penumpang tidak perlu antre. Mereka dapat mengatur jadwal perjalanan dengan lebih mudah,” jelas Hermin. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait