Angin Segar Industri Pariwisata, Multiple Entry Visa Berlaku di Kepri

Multiple Entry Visa Kepri
Acara peluncuran kembali VKBP dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Peresmian ditandai dengan ditabuhkannya gong dan pemberian dokumen surat edaran secara simbolis oleh Plt Dirjen Imigrasi kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Nongsa Point Marina, Batam, Senin 28 November 2022. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (GoKepri.com) – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan kembali layanan Visa Beberapa Kali Perjalanan atau Multiple Entry Visa. Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi yang pertama di Indonesia sekaligus proyek percontohan.

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ini memungkinkan Orang Asing untuk masuk ke Indonesia beberapa kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang. Orang Asing diizinkan tinggal selama 60 (enam puluh) hari setiap kali memasuki wilayah Indonesia. Pengguna Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan hanya diperbolehkan memasuki serta meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kepulauan Riau. Namun, mereka dapat mengunjungi berbagai tempat/daerah selama berada di Indonesia.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengungkapkan kebijakan baru ini diharapkan mampu mendongkrak pariwisata dan investasi di Kepri. Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar bagi pelaku pariwisata. Sebab, negara di seluruh dunia bisa masuk ke Kepri untuk berwisata atau berinvestasi. Namun, kebijakan itu masih perlu uji coba selama tiga bulan. Jika selama tiga bulan itu efektif dan berhasil, maka kebijakan itu bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Jika tidak maka perlu adanya evaluasi dan pembaruan kebijakan. “Jadi ini untuk wisata dan investasi di Kepri. Diluar dari itu tidak bisa,” kata Widodo saat peluncuran visa Multiple Entry Visa di Nongsa Point Marina, Batam, Senin 28 November 2022.

HBRL

Multiple Entry Visa diberlakukan hanya di wilayah Kepri sebab potensi wisman yang cukup tinggi kedua setelah Bali.  Widodo menyebut pengawasan dari Imigrasi juga dilakukan secara ketat agar kebijakan itu bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan. “Kalau di Kepri sudah bagus, kami akan buka untuk seluruh Indonesia. Bukan untuk pekerja ya, untuk investasi dan pariwisata,” sebut Widodo.

Gubenur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik dengan adanya kebijakan Multiple Entry Visa. Ia menilai kebijakan ini yang ditunggu oleh pelaku pariwisata. “Meski Pandemi COVID-19 masih ada sekarang tapi sudah berkurang. Kita ingin investasi dan pariwisata di Kepri ini bisa tumbuh dan berkembang,” kata dia. Ansar berharap, potensi Kepri bisa dilirik untuk investor asing. “Artinya, usulan kami ternyata didengar dan dikabulkan oleh pemerintah pusat,” ujar Ansar. “Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk jajaran Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen Imigrasi yang telah melahirkan kebijakan yang menjadi jawaban untuk mempercepat recovery ekonomi melalui sektor pariwisata sehingga memberikan multiplier effect ekonomi dalam berbagai aktivitas masyarakat.”

Ia menambahkan, Kepri juga merupakan destinasi bagi wisatawan mancanegara. Sebelum pandemi, angka kedatangan wisman mencapai 2,974 juta orang. Namun, Pandemi Covid-19 menurunkan angka tersebut sampai hanya sekitar 1.000 kedatangan wisman. Per Januari – Juli 2022 terdapat 275.000 lebih kunjungan wisman ke Kepri. Terhitung April sampai akhir tahun diharapkan bisa tembus 500.000 kunjungan wisman.

Sebagai gambaran, layanan Visa Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visa) berlaku mengacu Surat Edaran Nomor IMI-0783.GR.01.01 Tahun 2022. Acara peluncuran kembali VKBP dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Peresmian ditandai dengan ditabuhkannya gong dan pemberian dokumen surat edaran secara simbolis oleh Plt Dirjen Imigrasi kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Baca Juga: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait