Anambas (gokepri.com) – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas merilis 1 kasus baru Covid-19, Jumat (18/12/2020). Kasus baru itu adalah Tn. FI (55) warga Tarempa Barat, Siantan.
“Penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan hasil temuan kasus baru. Sebagaimana hasil swab dengan metode RT PCR di Laboratorium RSUD Tarempa,” sebut Bupati Anambas Abdul Haris.
Tn.FI adalah kasus baru dari hasl tracing (penelusuran kasus) nomor 77. Dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah. Yang bersangkutan sebelumnya mengalami batuk-batuk dan setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang bersangkutan dinyatakan postif Covid-19.
Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Anambas mencapai 86 orang. Sebanyak 57 di antaranya sembuh dan 1 orang meninggal dunia. Sedangkan 14 orang menjalani isolasi di dive resort, 10 orang isolasi mandiri, dan 4 orang isolasi di RSUD Tarempa.
Haris menjelaskan, Dinas Kesehatan Anambas telah melaksanakan penelusuran kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien. Kemudian penelusuran di tempat beraktivitas dan pengambilan swab hidung atau tenggorokan. Dari pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa, hasilnya menyatakan negatif.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru saat berinteraksi dengan keluarga. Baik yang tinggal serumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan tempat kerja bisa kita cegah,” kata Haris. (wan)








