Batam (gokepri.com) – Walikota Batam terpilih, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa dirinya tak akan mengadakan perayaan khusus setelah pelantikannya.
Hal tersebut disampaikannya usai Sidang Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Batam terpilih, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (7/2/2025).
Amsakar menyatakan bahwa meskipun tidak ada acara besar, Pemerintah Kota Batam berencana mengadakan acara pisah sambut.
Baca Juga: DPRD Batam Gelar Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
“Untuk resepsi secara khusus kami tidak melakukan itu, tetapi di tingkat Pemerintah Kota Batam direncanakan ada acara semacam pisah sambut,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menambahkan, dalam silaturahmi yang dilakukan sebelumnya bersama Wakil Walikota Batam terpilih, Li Claudia Chandra dengan keluarga besar Pemko Batam, ia menyampaikan pentingnya kebersamaan daripada merayakan dengan acara besar.
“Saya sampaikan tidak penting membuat acara besar yang penting ada kebersamaan,” tambahnya.
Mengenai persiapan pelantikan, Amsakar juga menyampaikan bahwa pakaian yang akan dipakai sudah dipersiapkan.
“Untuk baju, alhamdulillah 8 tahun ini ada 2 baju. Tinggal pakai aja, karena berat dan tinggi tidak bertambah, hanya perlu semir sepatu putih,” ujarnya, sembari menjelaskan bahwa baju putih yang telah dipakainya beberapa tahun terakhir sudah mulai kusam dan yang akan dipakai telah disiapkan oleh bagian pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan tentang agenda yang akan dilaksanakan setelah pelantikan pada 20 Februari mendatang.
“Ada tiga agenda nanti setelah dilantik oleh Bapak Presiden tanggal 20 Februari. Jika tidak ada kegiatan langsung, kita akan laksanakan tanggal 21, dimulai dengan serah terima jabatan di Lantai 4 Pemko, kemudian ada Paripurna di DPRD, dan malamnya ada acara pisah sambut,” jelas Jefridin.
Namun, Jefridin menambahkan bahwa kepastian waktu acara masih belum dapat dipastikan, mengingat kepala daerah yang dilantik bisa saja memiliki kegiatan lain setelah pelantikan.
“Kepastian waktu apakah di tanggal 21, belum kita pastikan. Karena kepala daerah yang dilantik bisa saja ada kegiatan seperti menteri kemarin. Sesuai ketentuan, acara bisa dilaksanakan paling lama 14 hari setelah pelantikan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









