Batam (gokepri.com) – Pemerintah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru. Alasanya karena tidak semua wilayah dapat diterapkan.
Kota Batam sendiri saat ini berstatus PPKM Level 1, jumlah pasien Covid-19 terus menunjukan penurunan. Saat ini tercatat hanya tinggal dua orang.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan meskipun PPKM Level 3 batal diterapkan saat Natal dan Tahun Baru, pengetatan dan pengawasan akan tetap dilakukan Pemko Batam.
“Kondisi saat ini Batam Level 1, tapi pengetatannya akan dilakukan sama halnya dengan PPKM Level 3,” kata Amsakar, Jumat 10 Desember 2021.
BACA JUGA : Banjir Rob Mengintai Pesisir Batam, Ini Perkiraaan Lokasinya
Amsakar mengatakan hal itu dilakukan tidak lain adalah agar masyarakat tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan. Jangan sampai karena PPKM Level 3 dibatalkan lantas masyarakat bebas dan tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Sebelumnya, Pemko Batam juga telah menggelar rapat bersama Forkopimda membahas terkait dengan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru mendatang.
“Pada intinya Forkompinda sudah siap untuk bersama-sama meningkatkan pengamanan saat Natal dan Tahun Baru,” jelas Amsakar.
Nantinya, setiap pelabuhan dan juga bandara akan didirikan pos pengamanan yang akan dijaga oleh petugas gabungan TNI dan Polri. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Batam.
“Kemudian juga protokol kesehatan jangan sampai lengah. Kita harus tetap menjalankannya dengan baik,” katanya.
BACA JUGA : Hari ini Tidak Ada Demo di Batam, Panglima Garda Metal: Kami Cooling Down Dulu








