Airlangga: Sorotan MSCI Bukan Soal Fundamental Ekonomi

Pergerakan IHSG menguat di Bursa Efek Indonesia setelah pengumuman kesepakatan damai AS dan Iran.
Foto: REUTERS

Airlangga Hartarto menilai fundamental emiten tetap baik. MSCI masih menuntut bukti perbaikan tata kelola.

JAKARTA (gokepri) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai sorotan MSCI terhadap pasar modal Indonesia tidak mencerminkan buruknya fundamental ekonomi maupun kinerja emiten. Menurut dia, persoalan utama yang menjadi perhatian lembaga penyedia indeks global itu adalah tata kelola perdagangan saham.

“Ini lebih kepada governance daripada trading market, khususnya untuk saham yang free float,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026.

Airlangga mengatakan kinerja perusahaan tercatat masih baik jika dilihat dari laba-rugi dan pembagian dividen. Namun, ia mengakui masih ada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen.

Baca Juga: MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal Indonesia, Keputusan Final Juni 2027

Free float adalah porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik. Ketika porsi ini terbatas, jumlah saham yang benar-benar beredar di pasar bisa lebih kecil daripada keseluruhan saham perusahaan, sehingga keterbukaan kepemilikan dan kelancaran perdagangan menjadi perhatian investor.

Pemerintah masih memiliki waktu hingga Juni 2027 untuk mendorong pemenuhan ketentuan tersebut, menurut Airlangga. Ia juga menyebut demutualisasi bursa sebagai bagian dari agenda reformasi yang perlu disertai penjelasan terbuka mengenai tahapan dan kemajuannya.

Sorotan MSCI muncul di tengah kekhawatiran investor terhadap transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi. Sejak Januari 2026, MSCI membekukan sebagian perubahan indeks saham Indonesia menyusul persoalan tersebut.

MSCI kini berkonsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Periode konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir dijadwalkan diumumkan sebelum 30 Juni 2027.

MSCI menyatakan rencana reklasifikasi akan tetap berlanjut jika belum ada bukti jelas mengenai perbaikan tata kelola dan fungsi pasar modal Indonesia. Dengan demikian, pernyataan pemerintah bahwa fundamental emiten masih baik belum dengan sendirinya menjawab persoalan transparansi dan tata kelola yang disoroti MSCI.

Ads bp batam 2026 baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan sejumlah agenda reformasi sebagai respons terhadap sorotan tersebut. Agenda itu mencakup peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham dan penyusunan peta jalan untuk menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen.

Bagi investor, persoalan ini tidak hanya menyangkut kondisi keuangan perusahaan, tetapi juga seberapa transparan saham diperdagangkan dan struktur kepemilikannya dapat ditelusuri. Keputusan MSCI mengenai klasifikasi pasar Indonesia dapat memengaruhi pertimbangan investor global, meski besarnya dampak terhadap arus modal bergantung pada keputusan akhir dan respons masing-masing investor. ANTARA

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Porsi Investasi Dapen ke Pasar Saham Jadi 20 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait