Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro

Aipda Ambarita Dimutasi
Aipda Monang Parlindungan Ambarita. (Foto: istimewa)

Jakarta (gokepri.com) – Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan Jakaria yang populer dengan nama Jacklyn Choppers dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya karena kepiawaian mengolah media sosial.

“Pak Jacklyn ini mutasi dari Jatanras ke Humas. Kenapa ke Humas? Karena Pak Jacklyn ini salah satu yang punya bakat bagus sekali dalam bermain di media sosial,” kata Yusri di Jakarta, Selasa (19/10).

Yusri menyebut kepiawaian Aiptu Jakaria dalam mengelola media sosial terbukti dengan akun YouTube Jacklyn Choppers dengan pengikut atau subscriber yang sangat banyak.

HBRL

|Baca Juga: Polisi Endus Buronan Penipuan Sewa Mobil Superbike Mandalika Sembunyi di Batam

“Beliau senang di medsos, kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah Humas. Kami punya namanya Subbid Multimedia. Kami butuh orang-orang seperti Pak Jacklyn untuk membantu kami bermain di Humas,” ujar Yusri.

Dia juga menyebut Aipda Ambarita punya kelebihan dalam mengelola media sosial sehingga mutasi ke Bid Humas adalah hal biasa.

“Pak Ambarita ini juga sama, punya kelebihan yang sama, coba liat followernya,” kata Yusri.

Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Surat telegram tersebut berisi perintah mutasi terhadap Aiptu Jakaria dari jabatan sebelumnya sebagai Bintara Unit (Banit) 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Surat tersebut juga memerintahkan mutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Ambarita Diperiksa Propam

Aipda Monang Parlindungan Ambarita sempat menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran prosedur saat melakukan penggeledahan telepon seluler (ponsel) seorang pemuda.

“Pak Ambarita memang betul kita akui, itu ada dugaan kesalahaan SOP (prosedur operasional standar), sehingga sekarang ini diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.

Yusri mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan.

“Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan,” tambahnya.

Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.

Sebelumnya, Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi dari jabatannya menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandatangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Aipda Ambarita menjadi sorotan masyarakat setelah beredar video viral di media sosial (medsos) yang menampilkan cuplikan Aipda Ambarita yang ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda.

Padahal pemuda tersebut telah menolak, dengan mengatakan bahwa ponsel tersebut adalah privasinya dan pemuda tersebut juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

Salah satu akun yang mengunggah ulang video tersebut adalah akun Twitter @xnact yang menyoroti tindakan Aipda Ambarita. (Can)

|Baca Juga: 19 Perwira Polda Kepri Dimutasi

Pos terkait