Batam (gokepri.com) – Peserta BPJS Kesehatan di Batam yang menunggak iuran didorong untuk memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap atau Rehab. Program ini bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan melunasi tunggakan iuran.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini di Batam terdapat 149 peserta yang statusnya nonaktif karena tidak rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dari 1.245.504 orang yang terdaftar di Batam, yang aktif itu sekitar 76 persen (946.583 orang) yang rutin bayar iuran setiap bulannya. Masih ada sekitar 12 persen (149.460 orang) yang memang statusnya nonaktif,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam Harry Nurdiansyah, Rabu 25 September 2024.
Baca Juga: Program Rehab, Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dibayar Bertahap
BPJS Kesehatan memberikan solusi terhadap masalah tersebut, yaitu melalui Program Rehab. Melalui program ini peserta yang statusnya nonaktif akibat tak bayar iuran setiap bulan dapat membayar dengan cara mencicil, sehingga pelunasan lebih ringan,
“Kalau tunggakannya yang 24 bulan ini dirasa berat jika langsung dilunasi, maka bisa ikut Program Rehab,” kata dia.
Harry mengatakan para peserta bisa mendaftar Program Rehab melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Mobile JKN, dan cicilan bisa dilakukan maksimal 12 bulan.
“Nanti setelah dilunasi tunggakannya baru statusnya kembali aktif. Kalau masih dalam proses mencicil, maka status kepesertaannya belum aktif,” kata dia.
Saat ini pemanfaatan Program Rehab ini di Batam masih sedikit, angkanya pun masih di bawah 50 persen. Oleh karena itu sosialisasi mengenai Program Rehab ini terus dilakukan. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









