BATAM (gokepri) – Tim Relawan Rudi-Rafiq mengecam pengrusakan baliho pasangan calon gubernur dan Wakil gubernur Kepri, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, yang tidak terkait dengan unjuk rasa warga soal air. Koordinator relawan meminta agar tindakan ini diproses secara hukum.
Setelah mendapatkan kecaman dari organisasi Lang-lang Laut Provinsi Kepri, tindakan pengrusakan baliho paslon Rudi-Rafiq juga dikecam oleh Tim Relawan Rudi-Rafiq Provinsi Kepri.
Haryanto, Koordinator Relawan Rudi-Rafiq, menyayangkan pengrusakan baliho tersebut yang tidak berkaitan dengan unjuk rasa warga Perumahan Putra Jaya, Tanjunguncang, terkait masalah aliran air.
“Ini tindak pidana, delik aduan yang bisa dilaporkan ke aparat hukum terkait, ke kepolisian,” katanya.
Menurut Haryanto, meskipun tahapan Pilkada Kepri 2024 sudah dimulai, kasus ini tidak dapat dibawa ke Bawaslu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena masa kampanye belum berlangsung.
“Namun, pelanggaran ini tetap bisa dilaporkan ke polisi oleh pihak yang dirugikan, seperti pemilik atau penyewa reklame,” jelasnya.
Sebagai bagian dari Tim Relawan, Haryanto bersama ribuan pendukung Rudi-Rafiq mengutuk keras aksi pengrusakan tersebut. “Saya mengecam dan sangat menyayangkan. Ini ada yang menunggangi aksi demo. Harus dilaporkan dan diusut,” katanya.
Untuk diketahui, peristiwa pengrusakan baliho calon gubernur-wakil gubernur Kepri, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq terjadi di kawasan Tanjung Uncang, Rabu 18 September 2024. Massa dari aksi unjuk rasa memanjat baliho berukuran besar, lalu merobek baliho bergambar wajah Rudi dan Rafiq. Video pengrusakan baliho beredar di media sosial. Warga berunjuk rasa menuntut air bersih ke perumahan Putra Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca: Saat Kebersamaan Perlu Dipererat, Tapi Semangat Pilkada Damai Tercoreng









