Ikuti Jejak Sang Kakak, Raja Rafiza Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Karimun

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza. (Dok.gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Raja Rafiza ditetapkan sebagai Ketua DPRD Karimun periode 2024-2029.

Penetapan Raja Rafiza sebagai Ketua DPRD Karimun akan dilakukan pada sidang paripurna di Gedung DPRD Karimun, Kamis, 19 September 2024.

Kata Rafiza, penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD Karimun diteken oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

HBRL

“Iya, sudah diteken Ketua Umum Partai Golkar dan besok ditetapkan dalam sidang paripurna,” ujar Raja Rafiza saat ditemui di Masjid Agung Karimun, Rabu, 18 Sepember 2024.

Selain Raja Rafiza, sebelumnya juga sudah ditetapkan Wakil Ketua I DPRD Karimun yang dijabat Satria dan Partai Gerindra dan Ady Hermawan dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua II.

Raja Rafiza merupakan anggota DPRD Karimun dua periode, yakni periode 2019-2024 dan 2024-2029. Dia berasal dari daerah pemilihan Moro-Durai.

Dalam kepengurusan Partai Golkar, Rafiza menduduki posisi yang sangat mentereng, yakni Sekretaris DPD Partai Golkar Karimun.

Posisi teratas dalam karir politik di Canggai Putri ini sebelumnya juga pernah dirasakan oleh abang kandung Raja Rafiza yakni Raja Bakhtiar.

Raja Bakhtiar pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Karimun periode 2009-2014 sekaligus sebagai Ketua DPD Partai Golkar Karimun.

Dari Karimun, Raja Bakhtiar kemudian maju dalam pemilihan umum legislatif Provinsi Kepri dan duduk sebagai anggota DPRD Karimun selama dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024.

Saat ini, Raja Bakhtiar maju sebagai calon wakil bupati Karimun mendampingi Bakti Lubis sebagai calon bupati Karimun.

Keduanya sepakat mengusung tagline ‘BARA’ yang merupakan akronim dari Bakti-Raja.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait