TANJUNGPINANG (gokepri) – Bawaslu mengawasi penyaluran bantuan sosial atau bansos menjelang Pilkada karena rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik. Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang mencalonkan lagi mendapat sorotan terkait fotonya pada kemasan bansos yang dibagikan kepada masyarakat.
Bantuan Sosial memainkan peran penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bansos sering disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sebagai penyelenggara Pemilihan, berpartisipasi dalam Program Dialog SIASAT, tampil sebagai narasumber di sebuah saluran televisi untuk memberikan pandangan terkait Bansos menjelang Pilkada.
Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, dalam kesempatan tersebut menekankan perlunya perbedaan antara program pemerintah yang teranggarkan dan terprogram dengan program lainnya.
“Memasuki tahapan Pilkada saat ini, masyarakat semakin sensitif terhadap fenomena bansos, terutama dengan tingginya pemberitaan di media terkait bansos. Ini terjadi karena ada kepala daerah yang mencalonkan diri,” tegasnya.

Bawaslu mengambil peran penting dalam memantau fenomena ini dengan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan, meskipun tahapan kampanye belum dimulai.
“Bawaslu telah melakukan pencegahan melalui surat resmi, hingga saat ini telah mengeluarkan tiga surat,” ujarnya.
Salah satu surat ditujukan kepada 15 Forkopimda untuk mengimbau netralitas pada Pilkada dan mengingatkan potensi dugaan pelanggaran.
Di Kabupaten Lingga, misalnya, Bawaslu mengawasi program pembagian bansos untuk memastikan bahwa distribusi tersebut murni merupakan program pemerintah dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan salah satu pasangan calon. Bawaslu juga memastikan tidak ada atribut yang mendukung pasangan calon dalam pembagian bansos.
“Bawaslu telah bersurat langsung ke Dinas Sosial untuk meminta data guna memastikan bahwa program bansos yang dilaksanakan pemerintah adalah program yang telah direncanakan, bukan yang dilakukan secara dadakan atau mengambil momentum Pilkada. Kami juga telah bersurat kepada Kepala Daerah se-Kepri untuk mengimbau agar tidak menyalahgunakan momentum Pilkada dalam penyaluran bansos,” papar Maryamah.
Data terkait penyaluran bansos di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri telah diterima dan akan dilakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada keterkaitan dengan politik pada momentum Pilkada.
“Ketika Bawaslu RI merilis kerawanan Pilkada, Provinsi Kepri masuk dalam kategori rawan tinggi, khususnya dalam tahapan pencalonan. Berdasarkan pemilu sebelumnya, Bawaslu, mengingat kerawanan ini, melakukan pengawasan ketat dan melekat terhadap dokumen-dokumen yang ada,” jelasnya.
“Mari kita jaga kondusivitas Pilkada agar tidak terjadi hal-hal di luar harapan kita,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar penyaluran bansos dihentikan menjelang Pilkada 2024 untuk menghindari politisasi.
Baca: Ombudsman RI Temukan Masalah Terkait Data Penerima Bansos di Batam
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan penghentian tersebut bertujuan untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan bansos untuk kepentingan kampanye.
Di Kepri, Gubernur Ansar Ahmad telah menyerahkan bansos ke berbagai daerah, dengan foto Ansar tercetak pada kemasan beras Bansos yang diberikan kepada masyarakat di Karimun, Natuna, dan Anambas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









