Batam (gokepri.com) – Ombudsman RI meninjau pembagian Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras Bulog seberat 10 kilogram per Kepala Keluarga (KK) kepada 489 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batuampar, Batam, Selasa, 25 Juni 2024.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan bantuan ini bertujuan untuk membantu warga tidak mampu dan menekan laju inflasi. Ia mengatakan bantuan beras Bulog itu akan disalurkan hingga Desember 2024, kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia.
Yeka menjelaskan ada beberapa temuan terkait pembagian beras di kawasan Batu Merah, salah satunya adalah permasalahan data penerima.
Baca Juga: Wakil Walikota Pastikan Tak Ada ASN Batam Terima Bansos
Dari 489 warga penerima manfaat, sekitar 50 warga seharusnya sudah tidak layak lagi menerima bantuan dan harus diganti dengan warga lain yang lebih layak.
“Permasalahan data ini sangat krusial dan dapat menimbulkan masalah bagi warga penerima manfaat,” kata Yeka usai penyaluran.
Ia meminta pihak Kelurahan Batu Merah mendata ulang warga yang benar-benar pantas menerima bantuan pangan ini.
“Agar bantuan pangan dari pemerintah pusat tepat sasaran,” ujarnya.
Plt Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan dari Badan Pangan Nasional, Indra Wijayanto tidak menyangkal jika masih ada temuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terkait penggantian penerima bantuan yang masih belum sesuai atau belum tepat.
“Kalau kita mengikuti SOP sudah clear. Begitu ada yang dirasa tidak layak atau tidak berhak menurut dari kelurahan itu seharusnya bisa diganti,” kata Indra.
Menurutnya, ada tiga kondisi atau alasan data penerima manfaat harus diganti. Pertama, karena meninggal dunia, data tidak ditemukan atau pindah wilayah dan dirasa sudah mampu.
“Itu bisa diganti dengan pola SPTJM. Diganti dengan data yang sudah dimiliki oleh pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga menemukan, masih ada sekitar 300 penerima di Kota Batam, yang seharusnya bisa menggantikan dengan tiga alasan tadi.
Ia menerangkan, data penerima manfaat tersebut dihimpun dari data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) oleh Kemenko PMK. Setelah itu, data dilakukan verifikasi oleh Bulog dan Dinas hingga dikirim kembali ke Bappenas untuk ditetapkan.
“Datanya berubah. Artinya bukan berkurang ya. Jumlahnya tetap, penerimanya diganti yang lain,” ujarnya.
Indra menjelaskan, penyaluran bansos ini sesuai arahan presiden yang sudah dilaksanakan sejak tahap pertama pada bulan Januari, Februari dan Maret. Tahap kedua dilaksanakan pada April, Mei, Juni terakhir sebelum akan dimulai disalurkan kembali dalam tahap selanjutnya.
“Akan tetap diberikan tetapi selang satu bulan, pada bulan Agustus, Oktober dan September,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi