Korupsi di Kepri Didominasi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

PLH Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) didominasi dari sektor barang dan jasa.

PLH Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting mengatakan KPK menerima sebanyak 39 pengaduan di Kepri.

“Didominasi oleh pengadaan barang dan jasa,” ujarnya, Selasa 3 September 2024.

HBRL

Baca Juga: KPK Evaluasi Sistem Pencegahan Korupsi di Kepri

Ia tidak merinci angkanya korupsi yang dilaporkan di Kepri ini angkanya besar atau kecil. “Tapi kalau dibandingkan dengan provinsi lain, angkanya relatif lebih kecil,” kata dia.

Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia kata dia tidak hanya banyak ditemukan di pemerintahan saja, melainkan banyak juga dari swasta. Sepanjang 2005-2024, KPK menangani 1.647 kasus.

“417 pelaku korupsi dari sektor usaha. Justru kelompok yang paling banyak dan hampir 25 persen yang kami tangani itu adalah sektor swasta,” ujar Jhonson.

Ia menyebutkan dunia usaha memiliki peranan lebih tinggi, karena semua korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum biasanya bekerja sama dengan para pelaku usaha.

“Kami, KPK berdasarkan UU hanya menangani aparat penegak hukum, atau penyelenggara negara, dan kerugian negaranya di atas Rp1 miliar,” ujar dia.

Ia mengungkapkan kejahatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Tak hanya merugikan keuangan negara tapi juga menyebabkan rusaknya demokrasi hingga meingkatkan pengangguran.

“Tugas memberantas korupsi adalah tugas kita bersama dengan turut peran serta masyarakat,” kata Jhonson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait