JAKARTA (gokepri) – Sejumlah hotel di berbagai wilayah di Indonesia menjadi korban peretasan akun Google Bisnis. Peristiwa ini terungkap pada Minggu, 11 Agustus 2024, dan melibatkan perubahan data kontak serta informasi reservasi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi BS Sukamdani, mengungkapkan peretasan terjadi di wilayah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lainnya.
“Sebagai tindak lanjut, BPP PHRI akan segera melapor ke Polri. Pelaporan juga akan dilakukan oleh BPD dan BPC PHRI di wilayah masing-masing melalui POLDA dan POLRES,” kata Hariyadi dalam konferensi pers hybrid, Senin, 12 Agustus 2024.
Manajemen hotel yang akunnya diretas juga akan memberikan informasi kepada publik melalui media sosial dan situs web resmi mereka. Ini dilakukan untuk memperingatkan konsumen agar berhati-hati dalam melakukan reservasi melalui akun Google Bisnis yang mungkin telah diretas.
Peretasan ini dilakukan dengan mengganti nomor telepon resmi hotel dengan nomor WhatsApp (WA) yang dikendalikan oleh peretas, serta mengganti nomor rekening bank dan informasi lainnya yang terkait dengan reservasi kamar hotel.
“Dengan kejadian ini, kami mengimbau masyarakat yang ingin melakukan reservasi hotel untuk langsung menghubungi saluran resmi hotel guna menghindari penipuan. Pembayaran harus dilakukan melalui rekening resmi hotel, dan sebaiknya dikonfirmasi kembali nomor rekening tersebut melalui saluran resmi hotel sebelum melakukan pembayaran,” jelas Hariyadi.
Baca: Sejumlah Hotel di Kepri Jadi Korban Peretasan Google Business
Ia menambahkan, pihak hotel tidak bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi akibat perubahan data pada akun Google Bisnis. BPP PHRI juga mendesak Google untuk segera menindaklanjuti kejadian ini agar tidak ada korban lebih lanjut.
Untuk saat ini, hotel-hotel diharapkan melaporkan informasi yang tidak benar ke Google melalui fitur “suggestion edit” di akun Google Bisnis mereka. Selain itu, laporan penipuan dapat diajukan melalui Business Redressal Complaints, serta verifikasi person in charge (PIC) dalam akun bisnis harus dilakukan melalui Google My Business Verified, dengan menggunakan tautan khusus yang telah disediakan oleh Google. KONTAN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









