Australia Perketat Penjualan Vape, Hanya Bisa Dibeli di Apotek

Larangan vape di Australia
Ilustrasi vape. Foto: Reuters

Melbourne, Australia (gokepri) – Mulai 1 Juli, Australia menerapkan langkah tegas terhadap vape. Vape kini hanya bisa dibeli di apotek dan juga melarang penjualan vape untuk beberapa rasa. Menjadi negara pertama di dunia yang melarang penjualan vape secara bebas.

Undang-undang baru yang disambut baik pakar kesehatan ini mengharuskan vape, atau rokok elektrik, dijual dengan kemasan dan warna polos. Iklan dan produksi vape lokal pun dilarang.

Baca: Guru Besar FKUI Ungkap Vape Punya Kandungan Sama Berbahaya dengan Rokok

HBRL

Untuk mengurangi daya tarik vape, terutama di kalangan remaja, pemerintah Australia membatasi penjualan vape hanya dengan rasa tembakau, mentol, dan mint. Varian rasa “bubble gum” yang populer di kalangan anak muda dilarang.

Kebijakan ini mengikuti langkah Australia sebelumnya dalam memberantas rokok. Australia dikenal ketat dalam mengatur peredaran rokok. Akibatnya, membeli vape akan lebih sulit karena banyak apotek yang menyatakan tidak ingin menjual vape secara bebas.

Saat ini, beberapa apotek memang sudah menjual vape kepada perokok yang mendapat resep dokter untuk membantu mereka berhenti merokok.

Menteri Kesehatan Australia, Mark Butler, pada 1 Juli menyebut vape sebagai “musuh kesehatan masyarakat”. Ia memperingatkan bahwa toko swalayan atau toko tembakau yang masih menjual vape akan didenda hingga 2 juta Dolar Australia dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Pemerintah Australia juga membentuk badan baru, Komisaris Rokok Ilegal dan Rokok Elektrik. Jabatan ini bertugas mengawasi penjualan vape di pasar gelap dan pasokan produk nikotin seperti vape dan rokok.

Baca: Anak Dua Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Diduga Keracunan Cairan Vape

“Vape adalah alat yang dirancang oleh perusahaan rokok besar untuk menjaring generasi baru pecandu nikotin,” tegas Butler kepada wartawan.

Guild of Australia, asosiasi apotek terbesar di Australia, beserta beberapa jaringan apotek besar mengkritik aturan baru ini. Mereka keberatan menjual produk yang mungkin berbahaya bagi pembeli yang tidak memiliki resep.

“Apoteker adalah tenaga kesehatan profesional dan apotek komunitas tidak ingin memasok produk yang berpotensi berbahaya dan sangat adiktif ini tanpa resep,” ujar Wakil Presiden nasional asosiasi tersebut, Anthony Tassone, dalam pernyataannya pada 26 Juni lalu.

“Ketika kita tidak mengetahui efek jangka panjang vape terhadap keamanan pasien, bagaimana seorang apoteker bisa membuat keputusan yang tepat?”

Tassone mengatakan pada 1 Juli bahwa ia tidak ingin berkomentar lebih lanjut.

Sementara itu, Butler menyatakan keputusan menjual vape kepada orang tanpa resep diserahkan kepada masing-masing apotek.

Australia dikenal ketat mengatur rokok. Pada 2012, Australia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan bungkus polos untuk rokok. Kebijakan ini mewajibkan bungkus rokok memiliki warna kusam dan gambar peringatan kesehatan yang mengerikan. Meski ditentang industri tembakau, kebijakan ini kini banyak diadopsi negara lain.

Australia juga menerapkan pajak tinggi, yang membuat harga sebungkus rokok isi 25 batang menjadi sekitar 50 Dolar Australia. Akibatnya, jumlah perokok di Australia menurun drastis.

Baca: Bahaya Tiga Kandungan Rokok Elektrik bagi Kesehatan

Menurut data pemerintah, pada 2023, hanya 8% penduduk berusia 14 tahun ke atas yang merokok setiap hari. Angka ini turun dari 24% pada 1991.

Namun, penggunaan vape justru meningkat. Pada 2023, 7% penduduk mengaku sebagai pengguna vape saat ini, naik dari 2,5% pada 2019.

Sekitar setengah dari pengguna vape ini menggunakannya setiap hari. Vape menjadi sangat populer di kalangan anak muda. Sekitar 18% remaja berusia 15 hingga 17 tahun mengaku pernah menggunakan vape.

Lebih dari 20 negara telah melarang vape dan lebih dari 50 negara melarang penjualan vape kepada anak di bawah umur.

Singapura, meski melarang vape, juga mengalami peningkatan pengguna vape. Membeli, memiliki, atau menggunakan vape di Singapura dapat diancam denda hingga $2.000 (Rp 2,2 juta) per pelanggaran.

Profesor Simon Chapman, pakar kesehatan masyarakat Australia yang menentang praktik perusahaan rokok, mengatakan kepada ST bahwa langkah baru Australia “cukup radikal” dan dapat membantu mencegah anak muda menggunakan vape.

Ia khawatir vape yang tergolong produk baru, bisa berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dalam beberapa dekade mendatang, seperti halnya rokok.

Kebanyakan pakar kesehatan mendukung aturan anti-vape yang baru, tetapi mengkritik keputusan pemerintah yang melemahkan proposal sebelumnya, yaitu mewajibkan penjualan vape dengan resep dokter.

Namun, kebijakan awal pemerintah yang mewajibkan resep dokter untuk membeli vape hanya berlaku singkat, yaitu dari 1 Juli hingga 1 Oktober 2024. Kebijakan ini merupakan hasil kompromi dengan Partai Hijau (Greens) yang dukungannya diperlukan untuk meloloskan undang-undang tersebut.

Mulai 1 Oktober, hanya mereka yang berusia di bawah 18 tahun yang perlu resep dokter untuk membeli vape. Partai Hijau menolak pelarangan total karena mereka tidak sepakat dengan kriminalisasi individu yang menggunakan vape.

Profesor Chapman, Guru Besar Emeritus Universitas Sydney, menilai peran vape dalam membantu orang berhenti kecanduan nikotin selama ini “dibesar-besarkan”. Ia mencatat sekitar 90 persen perokok pengguna vape justru tidak berhasil berhenti merokok.

Selain itu, undang-undang baru ini juga membatasi kadar nikotin dalam vape. Pemerintah berencana untuk meninjau ulang kebijakan vape ini dalam tiga tahun mendatang. STRAITS TIMES

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait