Jakarta (gokepri) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktik kartel dalam penetapan tarif tiket feri Batam-Singapura yang mengalami kenaikan signifikan sejak pandemi Covid-19. Saat ini, KPPU tengah menyelidiki empat operator feri yang diduga terlibat dalam praktik ini.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, mengungkapkan harga tiket feri Batam-Singapura yang tadinya berkisar antara Rp360.000 hingga Rp480.000, kini melonjak hingga dua kali lipat menjadi Rp800.000. Kenaikan harga yang seragam di keempat operator feri, yaitu Sindo Ferry, BatamFast Ferry, Majestic Ferry, dan satu lagi yang masih dalam proses verifikasi, menjadi indikasi kuat adanya kesepakatan harga yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Sehat.
Baca Juga:
- Harga Tiket Ferry Batam-Singapura Naik, KPPU Selidiki Dugaan Kartel
- KPPU Kumpulkan Bukti Dugaan Kartel Tiket Feri Batam-Singapura
- Harga Tiket Feri Batam-Singapura Masih Mahal, Kemenhub Didesak Turun Tangan
“Kami sudah panggil dari pelaku usahanya, agen. Kami minta keterangan, cuma kami belum panggil dari holding company di Singapura,” ujar Ridho di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
Meski para operator feri berdalih kenaikan tarif dilakukan untuk menyesuaikan dengan kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM) dan menutupi kerugian selama pandemi, Ridho mempertanyakan alasan tarif yang tidak kunjung turun meskipun okupansi penumpang sudah mulai kembali normal. Pada tahun 2019, okupansi penyeberangan Batam-Singapura mencapai 3,9 juta orang per tahun. Angka ini sempat menurun saat pandemi, namun di tahun 2023 sudah mencapai 60 persen dari total penumpang di tahun 2019.
“Cuma sekarang enggak turun-turun [tarif penyeberangan] misalnya sudah normal [okupansi] itu kan jadi pertanyaan juga,” tutur Ridho.
Dugaan kartel ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah Kepulauan Riau. Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Junaidi, menekankan pentingnya kepastian tarif bagi warga Kepri yang sering bepergian ke Singapura. Dia berharap hasil temuan KPPU dapat ditindaklanjuti dengan penetapan tarif yang lebih wajar.
“Kami berharap jangan terlalu mahal karena kita melihat hubungan antara Singapura-Johor-Riau kan masih terjalin dengan baik,” ucap Junaidi. BISNIS.COM
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News









