KPPU Kumpulkan Bukti Dugaan Kartel Tiket Feri Batam-Singapura

KPPU tiket feri Batam
Pertemuan KPPU dengan BP Batam baru-baru ini. Foto: Dok. KPPU

Batam (Gokepri.com) – Dugaan kartel angkutan penyebrangan atas dugaan pelanggaran UU no 5 tahun 1999 terkait penetapan tarif jasa layanan angkutan penyeberangan untuk angkutan penumpang rute Batam-Singapura kini masuk tahap penyidikan.

KPPU sudah bertemu dengan pejabat BP Batam. Mereka yang ditemui KPPU yakni Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan investasi BP Batam Sudirman Saad, Harlas Buana, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam dan Benny Syahroni, GM Pelabuhan Penumpang beserta jajaran di kantor BP Batam. KPPU membahas terkait kenaikan tiket feri Batam-Singapura pada 17 Juli dan 25 Agustus yang lalu.

“Masih minimnya tingkat okupansi yang masih 30 persen menjadi alasan dari operator masih mematok harga 700 ribu pulang pergi,” kata Benny Syahroni, Sabtu 24 September 2022.

HBRL

Menurut Benny dari pengakuan operator feri, harga tiket akan kembali normal jika kondisi ekonomi mulai membaik. “Jika okupansi sudah kembali normal di atas 50 persen, menurut operator, harga otomatis akan turun,” katanya.

Sementara Kanwil KPPU Medan Ridho mengatakan fokus KPPU bukan pada berapa tarifnya, tapi adanya indikasi kesepakatan harga dimana empat operator feri Batam-Singapura mematok harga yang sama.

“Dengan adanya persaingan harga, otomatis harga akan mengarah harga yang kompetitif dan operator juga akan bersaing dari segi pelayanan untuk menarik konsumen, sehingga konsumen mendapat harga yang wajar dan pelayanan yang berkualitas,” kata Ridho.

Sedangkan menanggapi usulan Harlas terkait bisa tidaknya BP Batam selaku regulator untuk membuat acuan tarif feri internasional, Ridho mempersilakan BP Batam untuk mempelajari dari sisi dasar hukum dan kewenangannya.

“Secara konsep, Tarif Batas Atas (TBA) untuk melindungi konsumen dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk melindungi produsen. Silakan jika BP Batam akan menyusun formula perhitungan tarif dan patokan TBA-TBB. Nantinya operator akan bersaing pada range harga tersebut sesuai dengan formula dan biaya produksi masing-masing yang tentunya berbeda. Konsumen untung dan produsen tidak rugi,” kata Ridho.

Penulis: Engesti

Pos terkait