Batam (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) untuk menyeleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka yang lulus seleksi akan bertugas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menyampaikan seleksi tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan Pilkada, yaitu pembentukan Badan Adhoc, khususnya untuk PPK dan PPS.
Baca Juga:
- Mantapkan Persiapan Pilkada, KPU Anambas Uji Coba Tes Tertulis Calon PPK
- Honor Ketua PPK Pilkada Kepri 2024 Rp2,5 Juta, Masa Kerja 8 Bulan
“Hari ini kami sedang mengikuti proses lanjutan dari serangkaian seleksi PPK, yaitu tes tertulis yang dilaksanakan dengan sistem CAT atau computer Assisted test,” jelas Mawardi saat ditemui di Universitas Internasional Batam (UIB), tempat tes berlangsung, pada Senin (6/5/2024).
Dari total 12 kecamatan di Kota Batam, tercatat 213 peserta yang telah mendaftar. Namun, hanya 198 peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes tertulis tersebut.
“Soal-soal yang diujikan dalam tes tertulis ini dibuat secara online, sesuai dengan arahan KPU RI,” ungkap Mawardi.
Setelah proses tes tertulis ini, KPU akan melakukan verifikasi lanjutan dan melihat hasil tes. Peserta kemudian akan kembali mengikuti berbagai tahapan seleksi, dan peserta dengan nilai tertinggi akan menjadi prioritas.
“Peringkat peserta akan ditentukan berdasarkan nilai tes tertulis. Nilai tertinggi akan menjadi prioritas,” tegas Mawardi.
Sementara itu, pendaftaran PPS masih berlangsung, dibuka sejak 2 hingga 8 Mei 2024. Mawardi mengimbau peserta tes PPK yang memenuhi syarat untuk juga mengikuti seleksi PPS.
“Saya harap teman-teman yang mengikuti tes PPK hari ini dapat juga mendaftar seleksi PPS,” imbuhnya.
Selain pembentukan Badan Adhoc, KPU Kota Batam juga telah mengumumkan pendaftaran calon Walikota jalur perseorangan, yang dibuka dari 8 hingga 12 Mei 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Batam Nomor 324 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2024, jumlah minimal dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan adalah 63.872 orang dan minimal tersebar di 7 dari 12 kecamatan di Kota Batam.
Mawardi berharap dengan persiapan yang lebih matang dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, Pilkada mendatang dapat berjalan lebih baik dan sukses.
“Kami telah melihat dan mengevaluasi kekurangan Pileg dan Pilpres kemarin, sehingga diharapkan Pilkada kali ini dapat berjalan dengan lebih baik dan sukses,” harapnya.
Penulis: Muhammad Ravi
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News









