Hasan Siap Mundur dari Jabatan Usai Ditetapkan Tersangka

hasan ditetapkan tersangka
Pj Walikota Tanjungpinang Hasan saat ditemui di depan rumah dinasnya usai penetapan tersangka kasus pemalsuan surat lahan. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan mengaku siap mundur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan milik PT Expasindo di Km 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

“Ya saya gentlemen saja. Saya nanti siapkan berkas untuk mundur. Bagaimana sistemnya nanti saya siapkan dulu,” kata dia saat ditemui di rumah dinas, Jumat 19 April 2024.

Hasan mengaku, sudah mendapatkan informasi soal penetapannya sebagai tersangka. Penetapannya sebagai tersangka lantaran adanya laporan dari pemohon terkait adanya pemalsuan surat.

HBRL

Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Lahan

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan taat hukum,” kata dia.

Hasan mengatakan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad juga sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka. Ansar kata Hasan juga membantu untuk mediasi dengan pihak PT Expasindo.

Selain itu Hasan juga akan menyiapkan, pengacara untuk menangani kasusnya.

“Sudah, mungkin untuk jalur hukum kita masih harus berbicara lebih lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Jumat (19/4/2024).

Ketiga tersangka berinisial H, R, dan B, yang sebelumnya menjabat sebagai mantan camat, lurah, dan juru ukur. Kasusnya ditangani Satreskrim Polres Bintan.

“Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, inisial H, R, dan B,” jelas AKBP Riky.

Ia mengungkapkan, ketiganya memiliki peran penting dalam melakukan tindakan pidana pemalsuan dokumen. Inisial H saat itu menjabat sebagai Camat Bintan Timur, R sebagai Lurah Sei Lekop, dan B sebagai juru ukur.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian belum melakukan penahanan. Koordinasi dengan pihak Kejaksaan pun akan segera dilakukan. “Belum dilakukan penahanan,” kata AKBP Riky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait