Tahanan Kasus Pencurian Kabur saat Dibawa ke Rutan Batam

Ilustrasi. Foto: Freepik

BATAM (gokepri.com) – Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang terlibat kasus pencurian kabur saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam.

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba membenarkan kejadian itu. Kata dia, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 3 April 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

“Benar ada satu tahanan yang kabur ketika dibawa dari Kejaksaan Negeri Batam ke Rutan Batam. Dia berinisial S,” ujar Tigor, Kamis 4 April 2024 malam.

HBRL

Baca Juga: Tahanan Meninggal di Polresta Tanjungpinang, Kapolresta Beberkan Penyebabnya

Ia menyampaikan, tersangka berinisial S tersebut telah masuk dalam tahap II yaitu pemberkasan perkara ke Kejari Batam setelah pihak Polsek Batam Kota menyerahkan kasus tersebut beberapa waktu lalu.

“Kejadian itu terjadi setelah tahap II ke Kejari Batam, jadi itu bukan tahanan Polsek Batam Kota lagi, itu tahanan kejaksaan,” ujar dia.

Ia menyebutkan setelah menjalani tahap II pihak Kejari Batam meminta dua personel Polsek Batam Kota untuk mendampingi pengantaran tersangka S ke Rutan Batam. Tahanan tersebut melarikan diri dengan cara melompat dari mobil tahanan, yang saat itu sedang berhenti di lampu merah.

“Saat dalam perjalanan ke Rutan Batam, tersangka S melompat dari mobil tahanan di simpang lampu merah Panbil, dan tidak berhasil ditangkap. Sampai sekarang belum ditemukan,” ujar Tigor.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia juga mengatakan bahwa S adalah tahanan Kajari Batam.

Kasna menerangkan, tersangka berhasil kabur meski dibawa sudah sesuai standar SOP, yaitu tangan diborgol dan dapat pengawalan polisi.

“Sekarang masih dicari,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait