Lanal Karimun Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan

Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal dari Batam ke Tembilahan. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Prajurit Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelawan milik Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Karimun berhasil mengamankan ratusan slop rokok ilegal dari Batam ke Tembilahan di perairan Pulau Rukan, Sabtu 9 Maret 2024.

Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, pengungkapan kasus rokok ilegal oleh KAL Pelawan bagian dari Operasi Rakata Jaya Koarmada I.

Saat operasi, KAL Pelawan mendeteksi adanya kapal mencurigakan bergerak dengan kecepatan yang cukup tinggi di perairan Tanjung Gading sebelah selatan Pulau Kundur, Karimun.

“Setelah dilakukan pengejaran sekitar 30 menit oleh Sea Rider Mahesa, akhirnya berhasil menangkap speedboat tanpa nama yang diduga memuat rokok ilegal,” ujar Anro Casanova.

Personel Lanal Karimun menggiring tersangka inisial KF selaku nakhoda kapal penyelundupan rokok ilegal dari Batam ke Tembilahan. (Ilfitra/gokepri.com)

Selain mengamankan barang bukti rokok, Lanal TBK juga mengamankan nakhoda kapal atas dengan insial KF (42).

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan nakhoda ditemukan 45 kotak dengan 3 merek rokok atau 180 slop dengan total kerugian negara antara 300-400 juta rupiah.

Rinciannya, 15 kotak rokok merek OFO, 15 kotak rokok merek Maxxis Bold dan 15 kotak rokok merek Mind Bold

“Hari ini pelaku dan barang bukti kita serahkan kepada pihak Bea Cukai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Anro.

Dikatakan, berdasarkan pengakuan nakhoda dia baru pertama kali melakukan aksi penyelundupan rokok ilegal dari Batam ke wilayah daratan Sumatera khususnya Tembilahan.

Barang bukti rokok sitaan tersebut kemudian dipindahkan dari Mako Lanal TBK ke Kantor Bea Cukai.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait