Tanjungpinang (gokepri.com) – Puluhan kendaraan jenis lori dan kendaraan roda empat lainnya terjaring razia tim gabungan TNI- Polri dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPBTD) Kelas II Kepri.
Kepala BPBTD Kelas II Kepri Dini Kusumahati, mengatakan, razia tersebut digelar di ruas jalan Tanjung Uban Kilometer 10 dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalul lintas di jalan raya.
Petugas juga memeriksa kendaraan dan kelengkapan dokumen untuk memastikan kendaraan layak jalan. Menurut dia, potensi tinggi kecelakaan adalah kondisi kendaraan yang tidak layak.
Baca Juga: Puluhan Truk di Tanjungpinang Terjaring Razia
“Kita sifatnya adalah tindakan administratif, kita juga melakukan sosialisasi juga terkait keselamatan,” kata dia.
Pihaknya juga memasangkan stiker APC atau alat pemantul cahaya mobil yang terjaring razia,
Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang Boby Wira mengatakan, mayoritas kendaraan yang terjaring adalah kendaraan yang tidak memiliki dokumen ujin kir dan kendaran mobil box over dimension atau overload.
“Memiliki uji kendaraan bermotor itu adalah kewajiban bagi kendaraan angkutan, melakukan uji kir paling tidak 6 bulan sekali,” kata dia.
Pihaknya meminta agar pemilik kendaraan melakukan pengujian kir sbelum melakukan perjalanan. “Sekarang sudah gratis tidak ada halangan untuk kendaraan melakukan pengujian,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









