Kasus Korupsi di Batam Sepanjang 2023 Rugikan Negara Rp4,5 M

kasus korupsi di batam
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi. Foto: Gokepri.com/Engesti

Batam (gokepri.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar rilis akhir tahun 2023 di aula Kejari Batam, Rabu 27 Desember 2023. Kejari Batam mengungkapkan sepanjang 2023 kasus korupsi yang ditangani merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, sepanjang 2023 ada lima kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batam.

“Rp4,5 miliar dari kelima kasus ini belum ada yang mengganti kerugian ini. Nanti akan kami telusuri,” kata dia.

Baca Juga: Penyidikan Korupsi Renovasi Gedung BPJS TK Sekupang Tunggu Alat Bukti

Ia merinci, kelima kasus korupsi tersebut. Pertama, kasus korupsi Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam tahun 2018, status inkrah. Kedua, kasus SIMRS BP Batam tahun 2020 status disetop saat penyelidikan.

Ketiga kasus korupsi PT Pegadaian Batam status masih sidang, keempat, kasus korupsi PT Pegadaian Syariah Batam dengan status inkrah, kelima, kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Batam.

“Sementara kasus renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang yang berada di Sagulung masih dugaan. Masih kami selidiki,” kata dia.

Dedi mengatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara korupsi dengan bersih dan transparan.

“Kami pastikan tidak ada intervensi apapun soal kasus korupsi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait